Menteri Hadi selesaikan konflik tanah yang terjadi selama 100 tahun

featured image

Jakarta (Redaksi Pos) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 352 sertifikat tanah di Pasuruan, Jawa Timur, yang telah berkonflik selama 100 tahun.

Penyerahan sertifikat secara simbolis diberikan kepada 10 perwakilan warga di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (28/12/2022).

Menteri Hadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah didapat agar aman dari ancaman mafia tanah karena telah mendapat kepastian hukum.

“Jadi, sertifikatnya benar-benar disimpan. Kalau perlu, pulang nanti difotokopi, yang asli disimpan di lemari, supaya kalau rusak bisa kita tukar yang asli di Kantor Pertanahan dengan bantuan Pak Kapolsek. Sehingga, apa yang diinginkan pemerintah, bahwa Bapak/Ibu mendapatkan aset dengan kepastian hukum,” katanya.

Menteri Hadi juga mengatakan penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA) ini sejalan dengan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN, yakni penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan.

Apalagi konflik pertanahan yang terjadi di Desa Tambaksari ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.

Ia juga menyebut, keberhasilan redistribusi tanah ini merupakan hasil dari kerja sama banyak pihak.

“Ini semua berkat kerja sama yang baik dengan Kepala Desa Pak Jatmiko, Bapak Bupati Pasuruan dan juga dukungan dari Bapak Wakil Gubernur yang hari ini mewakili Ibu Gubernur. Dan, juga dukungan Kepala Kanwil BPN, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Pasuruan dan aparat yang lainnya,” katanya.

Tanah yang disertifikatkan ini sudah dikuasai masyarakat selama hampir 100 tahun. Namun, lokasi desa ini sempat diduga masuk ke dalam kawasan hutan sehingga tidak bisa disertifikatkan.

Namun, lokasi desa ini sempat diduga masuk ke dalam kawasan hutan sehingga tidak bisa disertifikatkan.

Pada 2020, kepala desa bersama GEMA Perhutanan Sosial berupaya untuk melegalisasi aset masyarakat dengan menelusuri data terhadap riwayat tanah tersebut.

Melalui penelusuran itu diketahui bahwa lokasi tersebut berstatus areal penggunaan lainnya (APL) dan bukan kawasan hutan.

Setelah diusulkan menjadi TORA, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni menginstruksikan supaya proses sertifikasi dipercepat pada tahun ini hingga sertifikat bisa diserahkan.

Acara penyerahan sertipikat turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman, Bupati Pasuruan Muhammad Irsyad Yusuf, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya Kementerian ATR/BPN dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga: Menteri ATR/BPN “door to door” bagikan sertifikat tanah di Kota Jambi

Baca juga: Menteri ATR akan percepat PTSL melalui pemetaan drone

Baca juga: Menteri Hadi “gebuk” 14 oknum BPN untuk berantas mafia tanah

Pewarta: Ade Irma Junida

Editor: Kelik Dewanto

COPYRIGHT © Redaksi Pos 2022

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *