Kapolri tunjuk Brigjen Agus Suryonugroho jadi Kakorlantas

Kapolri tunjuk Brigjen Agus Suryonugroho jadi Kakorlantas

  • Sabtu, 1 Februari 2025 17:03 WIB
Kapolri tunjuk Brigjen Agus Suryonugroho jadi Kakorlantas
Arsip foto – Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Suryonugroho yang ditunjuk Kapolri menempati jabatan baru sebagai Kepala Korlantas Polri. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

Jakarta (ANTARA) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi beberapa pejabat tinggi yang menempati posisi strategis, salah satunya Brigadir Jenderal Polisi Agus Suryonugroho yang ditunjuk sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Informasi yang diperoleh di Jakarta, Sabtu, rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Mutasi Nomor ST/200/I/KEP./2025 tertanggal 31 Januari 2025.

Suryonugroho yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggantikan Irjen Polisi Aan Suhanan yang sudah memasuki masa pensiun.

Dalam telegram yang sama, Kapolri juga menunjuk Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Imam Sugianto sebagai AstamaOps Kapolri. Selain itu, Brigjen Polisi Asep Safrudin juga ditunjuk menjadi Kapolda Kepri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut.

Dia menjelaskan prosesi serah terima jabatan itu akan dilakukan pada Sabtu sore ini di Mabes TNI dan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kapolri tunjuk Brigjen Asep Safruddin sebagai Kapolda Kepri

Baca juga: Kapolri ajak personel jaga kepercayaan publik

Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Wali Kota Semarang: Infrastruktur jadi PR utama

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Wali Kota Semarang: Infrastruktur jadi PR utama Jumat, 2 Mei 2025 16:55 WIB waktu baca 2 menit Wali…

    Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari ke depan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari ke depan Jumat, 2 Mei 2025 16:49 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *