Senator Sanders sebut usul Trump terkait Gaza “pembersihan etnis”

Senator Sanders sebut usul Trump terkait Gaza “pembersihan etnis”

  • Selasa, 28 Januari 2025 09:52 WIB
Senator Sanders sebut usul Trump terkait Gaza
Senator Amerika Serikat (AS) Bernie Sanders /ANTARA/Anadolu/py

Washington (ANTARA) – Senator Bernie Sanders, Senin, mengecam usul Presiden Amerika Serikat Donlad Trump untuk “membersihkan” Gaza dari jutaan warga Palestina dengan cara merelokasi mereka ke negara-negara seperti Yordania dan Mesir sebagai “pembersihan etnis” dan kejahatan perang.

“Ada istilah untuk ini – pembersihan etnis – dan itu merupakan kejahatan perang. Gagasan yang keterlaluan ini harus dikecam oleh setiap warga Amerika,” tulis Sanders di akun sosial X menanggapi pertanyaan kontroversial Trump itu.

Akhir pekan lalu (25/1), Trump menyerukan “pembersihan” Gaza dan pemindahan warga Palestina ke Mesir dan Yordania, seraya menyebut daerah kantong Palestina itu sebagai “lokasi pembongkaran” setelah perang genosida Israel.

Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan yang dengan keras menolak seruan apa pun untuk memindahkan atau merelokasi warga Palestina dari tanah mereka.

Usulan Trump itu muncul sepekan setelah perjanjian gencatan senjata berlaku di Gaza pada 19 Januari yang menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Selain itu, perang genosida yang dikobarkan rezim Zionis menyusul serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023 itu juga mengakibatkan lebih dari 111 ribu orang terluka dan lebih dari 11 ribu orang hilang.

Kota Gaza pun hancur lebur dengan kehancuran yang sangat luas. Krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak lansia dan anak-anak menyeruak menjadi salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong itu.

Sumber: Anadolu-OANA

Baca juga: Serangan tiga pekan Israel di Gaza utara, tewaskan 820 warga Palestina

Baca juga: Tentara Israel hancurkan rumah dan tempat pengungsian di Gaza utara

​​​​​​​

Penerjemah: Katriana
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *