Indonesia resmi luncurkan perdagangan karbon internasional

Indonesia resmi luncurkan perdagangan karbon internasional

  • Senin, 20 Januari 2025 10:01 WIB
Indonesia resmi luncurkan perdagangan karbon internasional
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kedua kiri) dalam peluncuran perdagangan karbon internasional di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/1/2025) ANTARA/Prisca Triferna

Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk mencapai target NDC, salah satunya melalui implementasi mekanisme nilai ekonomi karbon, termasuk perdagangan karbon

Jakarta (ANTARA) – Indonesia resmi memulai perdagangan karbon internasional ditandai dengan peluncuran yang dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada Senin, sebagai bagian dari upaya mencapai target iklim nasional.

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peluncuran pada hari ini menyampaikan bahwa langkah itu diambil untuk mendukung aksi nyata demi mencapai target iklim Indonesia yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

“Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk mencapai target NDC, salah satunya melalui implementasi mekanisme nilai ekonomi karbon, termasuk perdagangan karbon,” kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif.

Selain perdagangan karbon, Indonesia juga mendukung upaya pendanaan iklim dengan pembayaran berbasis kinerja yang sudah dilakukan dengan beberapa pihak dan dilakukan berdasarkan perkembangan teknologi.

Baca juga: Menteri LH tegaskan komitmen RI untuk perdagangan karbon luar negeri

Hanif memastikan perdagangan karbon internasional ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Pemerintah juga sudah memperkuat Sistem Registri Nasional (SRN) dalam bagian dari peluncuran perdagangan karbon internasional, selain juga infrastruktur dan instrumen lain termasuk Standar Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification/MRV) serta Sertifikat Pengurangan Emisi – Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

“Dengan elemen-elemen tersebut, bisa dipastikan sertifikat pengurangan emisi yang dikeluarkan Indonesia memiliki integritas yang tinggi,” kata Menteri LH.

Baca juga: KLH: 2,48 juta ton CO2e siap untuk perdagangan karbon internasional

Perdagangan karbon itu akan melibatkan beberapa proyek energi strategis potensial, seperti pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul yang mengurangi 5.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Selain itu perdagangan karbon internasional akan melibatkan pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Priok Blok 4 yang diperkirakan dapat mengurangi emisi hingga 500.000 ton CO2e, konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle di PLTGU Grati Blok 2 yang berpotensi menurunkan emisi sebanyak 495.000 ton CO2e dan Blok 2 unit pembangkit di Muara Tawar berpotensi dapat menekan hingga 30.000 ton CO2e.

Terdapat juga potensi pengurangan dari pembangunan Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang diperkirakan mampu mengurangi emisi hingga 750.000 ton CO2e.

Baca juga: Indonesia terapkan langkah strategis wujudkan NDC perdagangan karbon

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *