DKPP apresiasi KPU dan Bawaslu sukseskan Pemilu/Pilkada 2024

DKPP apresiasi KPU dan Bawaslu sukseskan Pemilu/Pilkada 2024

  • Senin, 6 Januari 2025 16:02 WIB
DKPP apresiasi KPU dan Bawaslu sukseskan Pemilu/Pilkada 2024
Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA/HO-DKPP

Jakarta (ANTARA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin.

“Saya juga ingin mengapresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang sudah berhasil menyelenggarakan pemilu,” kata Heddy.

Meski demikian, Heddy mengakui masih banyak pekerjaan rumah terkait dengan kepemiluan yang harus segera dibenahi, salah satunya kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Adapun sepanjang tahun 2024, DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan pada tahun 2024 dengan jumlah teradu 1.040 penyelenggara pemilu. Sebanyak 66 orang di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan ketua.

Sebanyak 260 teradu diberikan teguran tertulis dengan sanksi peringatan, 101 peringatan keras, dan 26 peringatan keras terakhir.

Meski begitu, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP (data per 31 Desember 2024).

“Pengaduan tertinggi terjadi pada bulan Desember sebanyak 125, kemudian pada bulan Maret (98) dan pada bulan Mei (79),” ujarnya.

Heddy menegaskan bahwa keberadaan DKPP bukan untuk memberhentikan atau menjatuhkan sanksi bagi penyelenggara pemilu. DKPP hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara, institusi pemilu, serta pemilu itu sendiri.

“DKPP bekerja keras menjaga muruah penyelenggara pemilu, institusi pemilu, dan pemilu itu sendiri agar public trust tetap tinggi, dan tidak menimbulkan keraguan masyarakat sedikit pun,” pungkas Heddy.

Baca juga: DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap 66 penyelenggara pemilu

Baca juga: DKPP masih temukan ketidaknetralan pada perkara yang diperiksa di 2024

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Terpopuler: Penempatan Polisi Aktif hingga Korban Meninggal Bencana Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

    DERETAN peristiwa di kancah nasional menyita perhatian publik pada penghujung pekan kedua Desember 2025. Salah satu berita yang banyak dibaca mengenai aturan penempatan polisi aktif di 17 kementerian/lembaga dinilai bertentangan…

    5 Fakta Terbaru Kasus Tipu-tipu Wedding Organizer Jerat Ayu Puspita

    Jakarta – Sejumlah fakta baru penipuan Ayu Puspita yang berkedok jasa wedding organizer akhirnya terbongkar. Ayu Puspita bukan hanya menipu calon pengantin, tetapi juga vendor yang bekerja sama dengannya. Dirangkum…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *