Jakpus tingkatkan pemeliharaan MCK guna cegah penyebaran kuman ke anak

Jakpus tingkatkan pemeliharaan MCK guna cegah penyebaran kuman ke anak

  • Senin, 6 Januari 2025 08:58 WIB
Jakpus tingkatkan pemeliharaan MCK guna cegah penyebaran kuman ke anak
Perbaikan Mandi Cuci Kakus (MCK) komunal untuk memperbaiki kualitas hidup di Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat pemeliharaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) komunal untuk mencegah penyebaran kuman penyebab penyakit ke anak.

“Pemerintah bersama-sama masyarakat memelihara sarana MCK, pemerintah membuat anggaran pemeliharaan MCK dan masyarakat secara swadaya dapat juga membantu memelihara kebersihan MCK,” kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Pusat Rismasari di Jakarta, Senin.

Risma menyebutkan, pemeliharaan tersebut menyangkut perawatan kebersihan fasilitas MCK yang ada, pemenuhan fasilitas hingga perbaikan MCK agar fasilitas publik ini tetap awet terpelihara dalam jangka panjang.

Menurut Risma, perbaikan kualitas hidup masyarakat dapat terwujud dengan merevitalisasi sarana MCK dengan meningkatkan kuantitas ketersediaan air bersih dan penyediaan sarana sanitasi di kawasan setempat.

Baca juga: Jakpus tingkatkan kesadaran masyarakat agar tak BAB sembarangan

Jika MCK sudah terpenuhi dan sesuai syarat, maka dapat mencegah penyebaran kuman penyakit yang disebarkan melalui air tercemar tinja seperti diare dan tifoid (tipes).

“Bila balita terkena penyakit tersebut mempengaruhi penyerapan zat-zat gizi ke dalam tubuhnya sehingga berisiko menjadi stunting,” ujar Risma.

Risma menyebutkan, MCK yang layak itu tersedianya air bersih yang cukup, bangunan yang kokoh atau tidak rawan runtuh dan tersedia tangki septik agar tidak ada lagi yang mencemari sungai atau kali.

Baca juga: Pemkot Jaksel harap MCK Komunal RPTRA Belimbing mampu atasi stunting

Data Kepala Keluarga (KK) pengguna MCK di Jakarta Pusat sebanyak 13.577 KK dalam kondisi menumpang menggunakan jamban sehat permanen milik orang lain atau umum (jamban komunal/KK sharing) ataupun pengguna MCK bersama (MCK komunal).

“Kami mengimbau masyarakat dalam menggunakan MCK yang layak harus memiliki kesadaran untuk dapat memelihara MCK demi kebaikan dan kualitas hidup masyarakat setempat,” katanya.

Sebelumnya, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat memperbaiki 22 fasilitas MCK yang sudah ada (existing) untuk memperbaiki kualitas hidup.

Perbaikan dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Menteng, Kemayoran dan Sawah Besar. MCK tersebut berada di Kelurahan Menteng, Harapan Mulya, Kemayoran, Karang Anyar dan Mangga Dua Selatan.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Sebelum Salat Idul Fitri Boleh Makan atau Tidak? Simak Ketentuannya

    Jakarta – Salat Idul Fitri dilakukan serentak pada tanggal 1 Syawal. Sehubungan dengan hal tersebut, apakah boleh makan sebelum salat Idul Fitri? Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada hari Idul…

    Jokowi Merayakan Lebaran di Jakarta

    TEMPO.CO, Jakarta – Presiden ketujuh, Joko Widodo, bersama Iriana Jokowi akan merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah di Jakarta. Jokowi berencana mengikuti salat Idul Fitri di Masjid Jami’ Al-Bina, Gelora Bung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *