‘Duka kami semakin berat’ – Keluarga korban eksekusi di Arab Saudi tak bisa memakamkan jenazah kerabat mereka

‘Duka kami semakin berat’ – Keluarga korban eksekusi di Arab Saudi tak bisa memakamkan jenazah kerabat mereka

Dua pria muda asal Ethiopia tanpa janggut dalam gambar yang telah diolah.

Sumber gambar, Handout/Redaksi

Keterangan gambar, Kibrom Kinfe Aregawi dan Tsigabu Gebremariam (kanan) termasuk di Redaksi lima warga Ethiopia yang dieksekusi pada 23 Juni. Hingga kini, jenazah mereka belum diserahkan kepada keluarga.
    • Penulis, Hana Zeratsyon
    • Peranan, Redaksi News Tigrinya
    • Penulis, Swaminathan Natarajan
    • Peranan, Global Journalism, Redaksi World Service
  • Telah diterbitkan

  • Waktu membaca: 8 menit

“Kami sudah menjalankan semua ritual ini untuk membantu keluarga menerima kenyataan bahwa dia telah meninggal dan mendapat ketenangan. Tapi saya sendiri tidak akan pernah bisa mendapat ketenangan itu,” kata Kinfe Aregawi, seorang ayah yang berduka atas kematian putranya, Kibrom.

“Penyesalan dan kesedihan ini akan saya bawa seumur hidup.”

Kibrom Kinfe Aregawi adalah satu dari lima warga Ethiopia yang dieksekusi pada Juni tahun ini setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan ganja ke Arab Saudi.

Negara itu secara konsisten berada di Redaksi negara-negara dengan jumlah eksekusi tertinggi di dunia, hanya berada di bawah China dan Iran.

Bagi banyak umat Kristen Ortodoks Ethiopia, pemakaman yang dilakukan menurut tata cara agama merupakan bagian penting dari keyakinan mereka. Jenazah biasanya dibungkus kain kafan khusus dan disemayamkan dalam peti jenazah dari kayu.

Namun hal itu tidak dapat dilakukan untuk pria berusia 25 tahun tersebut karena jenazahnya tidak dipulangkan ke keluarganya.

Ilustrasi upacara pemakaman Kristen Ortodoks. Sejumlah orang berdiri di belakang sebuah peti jenazah kosong, sementara foto seorang pria ditempatkan di bagian depan peti.

Keterangan gambar, Dalam tradisi Kristen Ortodoks Ethiopia, keluarga biasanya memakamkan anggota keluarga yang meninggal dalam peti jenazah.

Arab Saudi mengeksekusi 116 orang sepanjang periode dari Januari hingga 27 Juli, menurut Human Rights Watch (HRW).

“Penolakan untuk menyerahkan jenazah bukan sekadar persoalan administratif. Praktik itu memperpanjang hukuman kepada keluarga orang yang telah dieksekusi,” kata Duaa Dhainy, peneliti senior di European Saudi Organisation for Human Rights (ESOHR) sekaligus konsultan penanganan kasus di Reprieve MENA (Middle East and North Africa), organisasi yang membela orang-orang yang menghadapi pelanggaran HAM berat.

Lewatkan Paling banyak dibaca dan terus membaca

Paling banyak dibaca

  • Tersangka Karhutla Jambi.

  • Kolase buku Memburu Muhammad

  • toko seks di london

  • Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026).

Akhir dari Paling banyak dibaca

Baca juga:

Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan, Nazila Ghanea, menggambarkan dugaan praktik Arab Saudi yang menahan jenazah orang-orang yang dieksekusi sebagai bentuk “penyiksaan dan perlakuan yang kejam”.

Menurut keterangan keluarga, lima warga Ethiopia yang dieksekusi pada 23 Juni di fasilitas Khamis Mushait, Provinsi Asir, Arab Saudi bagian selatan, tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai pelaksanaan eksekusi tersebut.

Keluarga mereka juga mengatakan tidak menerima barang-barang pribadi maupun sertifikat kematian milik kerabat yang dieksekusi itu.

Seorang perempuan duduk bersandar pada dinding batu. Ia mengenakan selendang putih dan penutup kepala berwarna ungu.

Sumber gambar, Mebrahtom

Keterangan gambar, “Tidak bisa melihat jenazah putra saya membuat hati saya terasa sangat berat,” kata Letechristos Gebretsadik, ibu dari Tsigabu Gebremariam.

Kibrom Kinfe Aregawi pertama kali pergi ke Arab Saudi pada 2020 bersama ayahnya, yang juga bernama Kinfe, tanpa visa yang sah. Mereka ditangkap, dipenjara selama 15 bulan, lalu dideportasi.

Namun, akibat perang saudara di Ethiopia, Kibrom memutuskan kembali ke Arab Saudi. Ia menaiki kapal yang penuh sesak untuk menyeberangi Laut Merah dan menempuh perjalanan darat melintasi Yaman.

Pada 2023, Kibrom kembali ditangkap otoritas Arab Saudi saat menyeberangi perbatasan dan didakwa melakukan penyelundupan narkoba.

Menurut Kinfe, setelah tiga bulan menjalani penahanan, putranya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Setelah tiga tahun dipenjara, ia dieksekusi pada Juni lalu.

“Dia bahkan tidak sempat berbicara dengan kami,” kata Kinfe sambil menangis.

“Saya mengetahui kematiannya dari media sosial,” ujarnya kepada Redaksi.

Kinfe percaya putranya tidak bersalah dan telah dihukum secara tidak adil di Arab Saudi.

“Tidak ada bukti yang menunjukkan putra saya terlibat dalam penyelundupan ganja,” katanya.

“Tidak seorang pun memberikan saya sertifikat kematiannya, barang-barang pribadinya, ataupun jenazahnya. Saya hanya bisa menangis dan berduka dalam diam. Apa lagi yang bisa saya lakukan?” katanya.

Ilustrasi sebuah area pemakaman yang dipenuhi makam dan salib.

Keterangan gambar, Meski telah menggelar upacara pemakaman simbolis, keluarga para terpidana yang dieksekusi mengatakan mereka akan terus merasakan kehilangan selama jenazah kerabat mereka tidak dimakamkan menurut tradisi Kristen.

Pada hari yang sama dan di penjara yang sama, Tsigabu Gebremariam juga dieksekusi setelah divonis bersalah atas kasus yang sama.

Pria berusia 26 tahun itu merupakan anak sulung dari delapan bersaudara yang berasal dari sebuah distrik pedesaan di wilayah Tigray Tengah, Ethiopia.

Menurut ayahnya, Hagos Gebremeskel, Tsigabu meninggalkan kampung halamannya setelah berusia 18 tahun untuk keluar dari kemiskinan dan menghindari perang saudara.

“Tidak banyak lapangan pekerjaan bagi anak muda di daerah kami. Dia pergi ke Arab Saudi untuk membantu saya,” kata Hagos.

Tsigabu dinyatakan bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba dan menjalani hukuman penjara selama tiga setengah tahun. Ia terakhir berbicara dengan keluarganya pada Februari lalu.

“Dia bilang akan segera pulang dan menikah,” ujar Hagos kepada Redaksi.

Ibunya, Letechristos Gebretsadik, sempat mencari calon istri yang cocok untuk putranya. Namun pada akhirnya, ia justru harus mengurus pemakamannya.

“Semua anak saya perempuan, dia satu-satunya anak laki-laki. Saudari-saudarinya sangat berharap kakaknya segera pulang. Mereka bahkan sudah menyiapkan lagu-lagu untuk pesta pernikahannya. Sekarang, patah hati yang mereka rasakan lebih besar daripada yang saya rasakan,” katanya.

Seorang pria duduk di dalam sel penjara yang sempit dengan kedua tangan terlipat. Ia menatap ke arah kamera dan mengenakan seragam lengan pendek berwarna biru tua.

Sumber gambar, Family supplied

Keterangan gambar, Tsigabu Gebremariam menghabiskan tiga setengah tahun di penjara sebelum akhirnya dieksekusi.

Setelah mengetahui kabar eksekusi Tsigabu dari kerabat yang tinggal di Arab Saudi, keluarganya yang beragama Kristen Ortodoks memutuskan menggelar upacara pemakaman simbolis dan kebaktian doa di gereja setempat.

“Saya ingin tahu mengapa jenazahnya belum dipulangkan,” kata Letechristos, yang menjalani masa berkabung selama 40 hari sesuai tradisi. “Hal ini membuat duka kami semakin berat dan menghancurkan hati kami.”

Orang tua Tsigabu meminta otoritas Arab Saudi menunjukkan bukti atas kejahatan yang dituduhkan kepada putra mereka. Mereka juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan Tsigabu.

Laporan Amnesty International yang dirilis tahun lalu menyebutkan 75% orang yang dieksekusi karena kasus terkait narkoba merupakan warga negara asing.

Dhainy mengatakan orang-orang yang berada dalam kondisi rentan kerap menjadi sasaran eksploitasi jaringan kriminal.

“Dalam beberapa kasus yang melibatkan warga Ethiopia, para tahanan mengaku dibujuk untuk membawa barang tertentu sebagai imbalan atas bantuan menyeberangi perbatasan. Sementara dalam kasus-kasus yang melibatkan warga Pakistan, kami mendokumentasikan individu yang dipaksa menelan barang terlarang, terkadang melalui paksaan atau dengan iming-iming pekerjaan,” jelas Dhainy.

Seorang pria duduk di kursi di depan dinding batu dan sekat yang terbuat dari lembaran seng bergelombang. Ia mengenakan kemeja berwarna biru.

Sumber gambar, Mebrahtom

Keterangan gambar, Hagos Gebremeskel mengatakan ia tidak yakin arwah putranya akan benar-benar tenang jika jenazahnya tidak dipulangkan dan dimakamkan sesuai tradisi.

Menurut perkiraan European Saudi Organisation for Human Rights (ESOHR), jumlah eksekusi di Arab Saudi telah melampaui 2.000 kasus sejak Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud naik takhta pada 2015. Sebanyak 42% dari mereka yang dieksekusi adalah warga negara asing.

Organisasi tersebut mencatat Arab Saudi melaksanakan 356 eksekusi sepanjang 2025, angka tahunan tertinggi yang pernah tercatat.

Hukum Arab Saudi sebenarnya memungkinkan jenazah dipulangkan ke negara asal dengan biaya ditanggung kedutaan besar. Namun, menurut Dhainy, hal itu tidak pernah terjadi.

“Kami tidak mengetahui satu pun kasus di mana jenazah warga negara asing yang dieksekusi dipulangkan kepada keluarganya. Hal serupa juga tampaknya berlaku dalam kasus-kasus yang kami dokumentasikan yang melibatkan warga negara Arab Saudi,” katanya.

Dhainy menambahkan, pada masa lalu sejumlah keluarga pernah melakukan kampanye untuk menuntut pemulangan jenazah narapidana yang dieksekusi, termasuk warga negara Turki dan Yordania, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Sertifikat kematian yang diberikan kepada keluarga korban dari Yordania sangat singkat. Tidak ada informasi mengenai lokasi pemakaman jenazah maupun keadaan yang menyebabkan kematiannya,” ujarnya.

Seorang pria paruh baya berkacamata dan mengenakan topi merah duduk di sebuah sofa.

Sumber gambar, Kinfe Aregawi

Keterangan gambar, Kinfe Aregawi mengatakan ia masih sulit menerima kepergian putranya, meski telah menggelar doa dan upacara pemakaman simbolis.

Redaksi telah meminta tanggapan dari pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Arab Saudi di London. Namun, hingga laporan ini diterbitkan, belum ada respons yang diberikan.

Otoritas Arab Saudi secara konsisten menyampaikan sikap tegas terhadap kejahatan narkoba.

Saat mengumumkan eksekusi seorang warga negara Arab Saudi yang juga divonis dalam kasus terkait ganja pada Juni lalu, Kementerian Dalam Negeri mengutip ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas hukuman berat bagi mereka yang menyebabkan “kerusakan di muka bumi”.

Dalam pernyataan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk “melindungi keamanan warga negara dan penduduk dari bahaya narkoba serta menjatuhkan hukuman paling berat yang diatur dalam hukum terhadap penyelundup dan pengedar narkoba”, mengingat dampak yang ditimbulkan berupa hilangnya nyawa orang-orang yang tidak bersalah dan kerusakan serius akibat narkoba.

Redaksi juga telah meminta tanggapan dari Kedutaan Besar Ethiopia di Arab Saudi.

Ilustrasi sebuah sel penjara yang dipenuhi narapidana, menggambarkan kerasnya kondisi hidup akibat kelebihan kapasitas penghuni.

Keterangan gambar, Seorang narapidana menggambarkan kondisi penjara yang sangat padat, dengan banyak tahanan terpaksa tidur di bawah lembaran plastik.

Arab Saudi tidak mengungkapkan jumlah narapidana yang saat ini menunggu eksekusi. Namun para aktivis hak asasi manusia memperkirakan jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.

“Eksekusi di Arab Saudi yang dilakukan secara tertutup atau tanpa pemberitahuan yang memadai sebelumnya melanggar hak narapidana dan keluarganya untuk memiliki waktu yang cukup dalam mempersiapkan diri menghadapi kematian,” kata Joey Shea, peneliti Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara Human Rights Watch (HRW).

Berdoa untuk keajaiban

Kerahasiaan tersebut juga membuat kehidupan para terpidana mati dipenuhi kecemasan.

Seorang narapidana yang identitas dan lokasi penahanannya tidak dapat diungkap demi alasan keamanan menceritakan kepada Redaksi tentang kondisi yang dihadapinya di penjara.

Ia ditangkap pada 2023 dan mengakui tuduhan penyelundupan narkoba yang dikenakan kepadanya. Menurut pengakuannya, ia telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman, namun masih berharap mendapat pengampunan.

Tahun ini, ia menyaksikan 15 sesama narapidana dieksekusi. Kini, ia hidup dalam ketakutan karena sewaktu-waktu bisa mengalami nasib yang sama.

“Setiap kali para penjaga membuka pintu sel, kami bertanya-tanya siapa yang akan mendapat giliran berikutnya.”

Ia terus berharap akan terjadi keajaiban, yaitu penangguhan atau pembatalan eksekusinya. Namun jika hal terburuk benar-benar terjadi, ia ingin jenazahnya dipulangkan ke tanah air.

“Saya khawatir orang tua saya bahkan tidak akan bisa melihat jenazah saya.”

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *