Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, benarkah?

Anti Hoax

Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, benarkah?

  • Rabu, 13 November 2024 07:02 WIB
Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, benarkah?
Arsip – Pakar telematika Indonesia KRMT Roy Suryo Notodiprojo saat berada di Biak Numfor, Rabu (20/4). ANTARA/Muhsidin

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial TikTok menampilkan Majelis Hakim membacakan hukuman kepada Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang divonis hukuman sembilan bulan penjara.

Dalam unggahan itu dijelaskan Roy Suryo dihukum sembilan bulan karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa yang diduga menghina Presiden Prabowo.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“ternyata roy suryo pemilik akun fufufafa bukan Gibran”

Namun, benarkah Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa?

Unggahan yang menarasikan Roy Suryo di penjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa. Faktanya, video tersebut merupakan Roy Suryo divonis hukuman 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (28/12), atas kasus penodaan agama dan pelanggaran UU ITE. (TikTok)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, video tersebut serupa dengan video YouTube KompasTV yang berjudul “Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Akibat Unggah Meme Stupa”.

Dalam video tersebut, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Roy Suryo bersalah melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian dan permusuhan indvidu yang memicu sara.

Sebelumya Roy mengunggah meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian video yang menarasikan Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa merupakan keliru.

Klaim: Roy Suryo di penjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa

Rating: Hoaks

Cek fakta: Cek fakta, video Gibran akui dirinya pemilik akun Fufufafa

Cek fakta: Gibran Rakabuming gagal dilantik karena akun Fufufafa, benarkah?

Baca juga: Penyidik minta keterangan ahli terkait laporan terhadap Roy Suryo

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *