Jakarta –
Wanita bernama Yusniar (38) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), memergoki maling di rumahnya sambil melakukan siaran langsung atau live Facebook. Polisi berhasil menangkap pelaku berkan video live itu.
“Laporannya sudah diterima dan saat ini ditangani oleh Polsek Biromaru,” ujar Kasi Humas Polres Sigi, AKP Nuim Hayat, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pencurian itu terjadi di Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi pada Minggu (7/6). Korban mengaku sudah sering kehilangan uang di rumahnya, sehingga melakukan siaran langsung saat memergoki pelaku inisial MI (18) yang ternyata ia kenali.
“Korban mengaku sudah beberapa kali kehilangan uang di rumahnya. Pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 Wita, korban mendapati MI berada di dalam kamarnya,” beber Nuim.
Setelah mendapatkan bukti melalui video siaran langsung tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Biromaru. Palaku MI langsung ditangkap dan saat masih dalam pemeriksaan.
“Terlapor juga sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Nuim.
Baca selengkapnya di sini
(lir/lir)




