WAKIL Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menyoroti rekaman video yang menarasikan adanya dugaan prajurit TNI menggusur bangunan sekolah untuk dialihfungsikan menjadi bangunan proyek Koperasi Desa Merah Putih di Nusa Tenggara Timur.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Program Kopdes Merah Putih, menurut dia, memang merupakan salah satu proyek unggulan pemerintahan Prabowo Subianto, tapi implementasinya tidak boleh merugikan program lain, khususnya pendidikan. “Apa Kopdes lebih penting dari pendidikan, sehingga harus merobohkan bangunan?” kata Andreas melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 9 Juni 2026.
Ia mengingatkan, hak memperoleh pendidikan sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga tak ada alasan apa pun untuk membuat program pendidikan, termasuk mengalihfungsikan bangunan kepada program lain pemerintah.
“Saya mendesak pelaksana Kopdes dan TNI memberikan penjelasan terkait ini,” ujar Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP itu.
Adapun rekaman video berdurasi sekitar 30 detik yang disoroti Andreas memperlihatkan gabungan dari dua potongan video yang berbeda.
Dalam beberapa detik pertama rekaman video tersebut, tampak seorang prajurit TNI tengah mengecek plafon bangunan sekolah yang rusak, sementara di depannya terdapat satu unit eskavator tanpa pengemudi.
Setelah itu, video berlanjut menampilkan seorang pria berperawakan tegap yang berdiri di eskavator tersebut. Pria itu beradu mulut dengan beberapa orang.
Video ini mencuat disertai narasi, para orang tua dan tokoh adat di lingkungan sekolah tengah memprotes rencana penggusuran sekolah oleh TNI.
Kejadian ini berlangsung di Sekolah Dasar Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menepis video yang menyebut prajurut TNI menggusur bangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur untuk dijadikan bangunan Kopdes.
Menurut dia, informasi dalam video tersebut tidak menggambarkan kejadian secara utuh dan berpotensi menggiring opini publik. “Yang bahaya caption-nya, yaitu Babinsa lebih mengutamakan KDMP dari pada sekolah,” kata Nas dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut dia, yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut bukanlah penggusuran. Nas menyebut pembangunan koperasi dilakukan di belakang area sekolah tersebut dan bukan untuk menggantikan fungsi sekolah.
Namun, ketika itu akses menuju lokasi pembangunan terbatas sehingga alat berat harus melintas melalui area sekolah. Dalam proses manuver alat berat, salah satu tiang bangunan sekolah yang berada di bagian sudut tertabrak.
Karena itu, kata dia, Babinsa setempat berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk menggeser tiang. “Jadi tiang sekolah itu digeser untuk manuver alat sebentar, setelah itu akan diperbaiki kembali,” katanya.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Bagaimana Bisa Kepala Lalu Lintas Polri Beres Doktor Setahun





