KPK Ungkap Sesdisdikbud Muara Enim Terima Rp 500 Juta dari Pihak Swasta

Jakarta

KPK mengungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut disebut sebagai upaya untuk ‘menjaga hubungan baik’ antara perusahaan dengan Pemkab Muara Enim.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Taufik menjelaskan, mulanya Abi melakukan pertemuan dengan tersangka Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) di salah satu hotel.

“Pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026, saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, bertemu dengan saudari CRH selaku marketing PT MSA di sebuah hotel di Jakarta. Bahwa PT MSA merupakan supplier smart board ke PT MIT yang mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025,” ungkap Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Cory menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta kepada Abi. Uang itu dijadikan Cory untuk ‘menjaga hubungan’ agar kerja sama dengan Pemkab Muara Enim bisa terus berjalan mulus.

“Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya,” ujar Taufik.

“Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga ‘hubungan baik ke depan’ dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya,” imbuhnya.

Adapun empat pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah:

1. Bupati Muara Enim – Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 – Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati – Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi – Cory Erin Hardi

Sebelumnya, KPK mengungkap perkara yang bikin Bupati Muara Enim Edison ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebutkan, Bupati Edison diduga melakukan penerimaan dari pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6).

KPK juga menyita uang Rp 2 miliar terkait perkara ini. Uang ini diduga mengalir ke sejumlah pejabat Pemkab Muara Enim, termasuk Bupati Edison.

(kuf/zap)

  • Related Posts

    Jadi Perantara Suap, Ponakan Bupati Muara Enim Ikut Ditetapkan Tersangka

    Jakarta – KPK mengungkap peran keponakan Bupati Muara Enim, Edison (EDS) bernama Adi Triyadi (AD) dalam kasus suap pengadaan smart boad di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). KPK mengatakan Adi…

    Revisi UU Disahkan, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Anggota Polri

    Jakarta – DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam UU Polri terbaru ini, penyandang disabilitas bisa diangkat menjadi anggota Polri jika memenuhi syarat. Hal itu tertuang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *