Terduga Pemalsu Riset di ISPPD Bukan Dosen Atau Peneliti

KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tengah menelusuri dugaan pemalsuan identitas dan riset sejumlah warga negara Indonesia di konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan kementerian masih mendalami fakta-fakta yang terjadi, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia.

“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas,” kata Brian melalui pesan tertulis pada Rabu, 27 Mei 2026.

Dua nama yang diduga terlibat pelanggaran etik akademik di konferensi ilmiah pneumonia adalah Prihantini dan Rifaldy Fajar. Brian menyatakan kementerian tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan menyediakan ruang klarifikasi. Setiap dugaan, kata Brian, perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian.

Meskipun kasus seperti ini dikhawatirkan mempengaruhi persepsi internasional terhadap integritas peneliti Indonesia, dia menekankan pentingnya cara pandang proporsional. Sebab, kata dia, kasus yang melibatkan segelintir pihak tidak boleh menutupi capaian dan kerja keras komunitas ilmiah yang menjunjung standar etik, memiliki reputasi, serta terus menghasilkan riset yang diakui secara internasional.

“Karena itu, integritas akademik harus menjadi fondasi utama ekosistem pendidikan tinggi dan riset kita. Praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tentu tidak dapat dibenarkan,” ucap mantan Wakil Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

Menurut Brian, Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), sistem penjaminan mutu akademik, hingga pemantauan dari Kemdiktisaintek maupun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Brian menuturkan, pemantauan berkala terhadap proses penelitian yang dilakukan oleh dosen dan peneliti di Indonesia bertujuan untuk menjaga mutu hasil penelitian. Sejak tahap pengajuan proposal, penelitian melalui proses review bertingkat, mulai dari LPPM hingga tim pwninjaut Kemdiktisaintek. Lalu pada tahap pelaksanaan, laporan kemajuan dan laporan akhir juga dievaluasi dan dimonitoring.

“Kegiatan penelitian juga harus mematuhi ketentuan etika akademik yang berlaku. Komite etik bertugas memastikan penelitian dijalankan sesuai prinsip etika, termasuk kesesuaian metodologi, penggunaan data, perlindungan subjek penelitian, serta kepatuhan terhadap standar ilmiah,” kata Brian. 

Sementara untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia dan hewan, peneliti terikat pada ketentuan ethical clearance yang berlaku secara nasional maupun global. Brian menyatakan, prosedur dan tata kelola pengujian harus terbuka dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan terkait.

Sedangkan pada tingkat publikasi internasional, luaran penelitian dalam bentuk artikel ilmiah juga melalui proses editorial, peer review, serta mekanisme koreksi atau retract apabila ditemukan pelanggaran. Dengan keseluruhan mekanisme tersebut, kata Brian, validitas data, mutu riset, dan integritas publikasi ilmiah diharapkan dapat tetap terjaga.

“Namun, apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu hal itu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tutur Brian menutup pernyataannya. 

Dugaan manipulasi identitas dan riset oleh Prihantini dan Rivaldy diungkap oleh epidemiolog, Wa Ode Dwi Daningrat, yang turut berpartisipasi dalam konferensi ilmiah itu, mewakili tim Oxford University.

Menurut Dwi, ia menangkap basah perempuan bernama asli Prihantini mengaku sebagai Dimas Fajar Prasetyo ketika mempresentasikan penelitian secara lisan pada hari kedua untuk segmen poster spotlight.

Namun, sebelum Prihantini maju ke podium, ia melepas kartu nama yang bertuliskan Riana Dwi Kurniawati dan menggantinya dengan kartu nama Dimas Fajar Prasetyo yang diambil dari tas.

“Itu persis di depan mata saya, enggak ada sama sekali sekat. Mungkin mbaknya buru-buru jadi sudah tidak memperhatikan lagi orang di sekitarnya,” kata Dwi saat menceritakan ulang melalui panggilan video pada Selasa, 26 Mei 2026.

Di momen itu Dwi pun menanyakan langsung identitas Prihartini karena merasa janggal, mengapa sosok Dimas bukan seorang lelaki. Kecurigaannya tidak berkurang kala Prihartini mengakui dirinya sebagai Dimas.

Dugaan pemalsuan identitas makin diperkuat saat Prihartini ketahuan berganti jilbab kala memasuki ruang station 4 yang dihadiri oleh Dwi. Menurut pengamatan Dwi, Prihantini diduga melapisi jilbab merah dengan kerudung hitam.

Prihantini mengenakan kerudung hitam saat mempresentasikan penelitian berbeda di section 2 dengan mengaku sebagai Riana Dwi Kurniati. Jarak waktu presentasi dua segmen itu berselang 10 menit, kata Dwi. Menurut dia, nama Prihantini tidak tercantum sebagai penulis di abstrak penelitian maupun poster. Namun, nama Prihantini dan Rivaldy Fajar mendadak muncul di materi presentasi.

Setelah sesi presentasi, Dwi meminta Prihantini menjelaskan isi penelitian yang diklaim ditulis lima orang dengan nama Prihantini sebagai penulis utama, Dimas Fajar Prasetyo, Aminatus Sa’adah, Riana Dwi Kurniati, dan Rivaldy Fajar selaku pemimpin tim. Dwi menilai Prihantini tidak mampu menjelaskan bagaimana abstrak maupun poster penelitian mereka tentang vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PVC).

Dwi mengatakan tidak bisa memastikan keaslian identitas Dimas, Aminatus, dan Riana karena tidak menemui mereka di lokasi. Sedangkan komunikasi dengan Rivaldy saat kejadian melalui panggilan video lewat telepon Prihartini. Setelah didesak oleh Dwi, Prihartini mengakui bahwa ia bukan Dimas maupun Riana sebagaimana pengakuannya di depan ilmuwan mancanegara yang mengikuti konferensi.

“Yang bikin saya sangat concern sekali sehingga saya melaporkan adalah hasil penelitian-penelitian mereka tentang vaksin sangat besar dan hasil-hasil penelitian mereka memang bombastis,” kata Dwi.

Menurut pengakuan Prihantini kepada Dwi, lima orang tersebut mengirimkan 19 judul abstrak dengan skala penelitian yang luas serta membutuhkan kerja sama (konsorsium) lintas negara. Misalnya lokasi penelitian yang tercantum di Peruvian Andes, dataran tinggi Ethiopia, Guatemala, Lebanon, hingga Nepal tanpa adanya persetujuan etik maupun kolaborasi dengan peneliti setempat.

Dwi juga menilai abstrak dan poster mereka terindikasi berisi fabrikasi data dan ditulis dengan akal imitasi atau AI generated karena mustahil menghasilkan hasil penelitian sempurna tanpa disengaja. Dugaan sementara, Prihantini dan Kawan-kawannya ingin mendapatkan dana hadiah bepergian ke luar negeri untuk mengikuti konferensi (travel grants) tanpa benar-benar melakukan penelitian.

Dwi menuturkan, panitia ISPPD 2026 telah membatalkan fasilitas travel grants untuk kelompok Prihantini pada 21 Mei setelah kejadiannya dilaporkan pada 19 Mei 2026.

Kelompok riset Prihartini ditengari telah mengikuti konferensi lain seperti International Conference on Resource Sustainability 2025 di University of Adelaide, Australia, kemudian ajang Outstanding Research Abstract Award di Kyoto, Jepang, hingga Asian Pacific Association for the Study of the Liver Single Topic Conference 2025 di Tokyo, Jepang.

Dugaan pemalsuan riset dan identitas ini telah disuarakan Dwi di media sosial bersama Ida Bagus Mandhara Brasika, dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, yang sedang menjalani studi doktoral Matematika Iklim di Universitas Exeter. Dwi serta Mandhara berpendapat, tindakan Prihantini dan kawan-kawannya mencoreng integritas peneliti Indonesia di mata internasional.

Ida Bagus Mandhara Brasika mengatakan bahwa dugaan pemalsuan identitas dan riset merupakan pelanggaran etik berat di dunia akademik. Dia berharap apa yang diduga dilakukan Prihantini dan Rivaldy setidaknya mendapat sanksi sosial, karena belum ada sistem pelaporan pelanggaran akademik di Indonesia.

“Kejadian seperti ini sebenarnya cuma puncak gunung es. Dan karena tidak ada fasilitas ini makanya kami juga buat postingan itu ya, mungkin hanya ini yang bisa kami kasih, berupa tekanan sosial,” tutur Mandhara.

Tempo belum bisa menghubungi Prihantini dan Rivaldy Fajar lantaran media sosial keduanya menghilang setelah kasus ini viral. Namun, melalui akun Thread dan Instagramnya, Rifaldy sempat mengunggah konten yang menyebutkan ia sedang menyusun klarifikasi bersama peneliti lain. Konten yang diunggah pada Senin, 25 Mei kemarin itu juga lenyap lantaran Rifaldy menutup akunnya.

  • Related Posts

    Sapi Kurban Lepas Masuk Minimarket di Bogor, Sempat Kejar Emak-emak

    Jakarta – Seekor sapi kurban lepas masuk minimarket di Kecamatan Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat. Sapi tersebut mulanya hendak diturunkan dari mobil. “Jadi sapi itu hendak turun dari mobil, tadinya sapinya…

    Prabowo Salat Idul Adha di Paris

    PRESIDEN Prabowo Subianto melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah di Paris, Prancis, pada Rabu, 27 Mei 2026. Ibadah dilaksanakan di Wisma Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia yang bertempat di ibu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *