Developer Nakal Disebut Ganggu Ekosistem KPR dan Industri Perumahan

Jakarta – Developer atau pengembang perumahan yang nakal dinilai telah banyak merugikan konsumen dan perbankan. Praktik tersebut juga dinilai merusak ekosistem perumahan serta mencoreng reputasi perbankan, salah satunya dengan manipulasi data calon debitur KPR.

Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Harry Endang Kawidjaja mengatakan pengembang dan perbankan sebenarnya telah menerima notifikasi mismatch data dan sistem peringatan dini secara berkala. Karena itu, apabila ditemukan penyimpangan dalam jumlah besar, hampir pasti terdapat unsur kesengajaan dari pihak tertentu di lapangan.

“Kalau jumlahnya menumpuk, tidak mungkin pengembang tidak tahu. Bisa saja yang bermain sales atau admin KPR,” ujar Harry dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Hal itu disampaikannya saat Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Harry, perbankan selama ini juga telah memiliki mekanisme mitigasi risiko untuk mendeteksi anomali penyaluran kredit. Bahkan ketika terdapat indikasi masalah pada suatu kawasan atau proyek tertentu, bank dapat langsung memperketat penyaluran pembiayaan.

“Bank sudah tahu ini, dan mitigasinya adalah mengecilkan keran penyaluran di kawasan bermasalah,” katanya.

Ia menilai kasus-kasus developer nakal tidak seharusnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap industri pembiayaan rumah secara keseluruhan, mengingat sektor perbankan merupakan industri highly regulated yang seluruh aktivitasnya berada dalam pengawasan regulator dan memiliki sistem monitoring berlapis.

“Ini seperti nila setitik merusak susu sebelanga. Karena itu semua ekosistem perumahan harus menjaga industrinya bersama-sama,” ujar Harry.

Di sisi lain, pengamat properti, Marine Novita mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda melakukan manipulasi data demi meloloskan pengajuan KPR karena praktik tersebut justru berpotensi merugikan konsumen sendiri.

“Yang bahaya itu edit data. Konsumen jangan melakukan hal-hal seperti itu,” kata Marine.

Marine juga menilai seluruh pelaku dalam ekosistem perumahan harus menjaga kepercayaan publik terhadap program pembiayaan rumah yang selama ini membantu masyarakat memiliki hunian dengan cara yang benar dan terjangkau.

“Kalau terus terjadi, konsumen bisa kapok dan industri ikut terdampak. Karena itu asosiasi, pengembang, perbankan, dan seluruh ekosistem harus menjaga bisnis ini bersama-sama,” ujarnya.

Belakangan, sejumlah kasus dugaan penyimpangan pembiayaan rumah mencuat di berbagai daerah seperti Bali, Palembang, hingga Karawang. Modus yang muncul beragam mulai dari dugaan manipulasi data penghasilan, penggunaan data tidak sesuai kondisi riil debitur, hingga indikasi permainan oknum sales dan admin KPR dalam proses pengajuan kredit.

Lebih lanjut, kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak pada perbankan sebagai pihak penyalur pembiayaan yang harus menjaga kualitas kredit dan tata kelola secara ketat.

Para pengamat berharap berbagai kasus yang muncul dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola industri perumahan nasional tanpa mengurangi semangat perluasan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui skema pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.

(ega/ega)

  • Related Posts

    PDI Perjuangan Jateng Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

    DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah menargetkan kemenangan pada Pemilu 2029. Konsolidasi internal melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di berbagai daerah menjadi langkah awal partai menyiapkan strategi menghadapi…

    'Kita tidak akan tahu siapa yang menang sampai hasil akhir dari gencatan senjata AS-Iran'

    Umpan Berita Ketika AS dan Iran hampir mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perang, analis Trita Parsi berpendapat bahwa kerangka kerja tersebut mirip dengan kesepakatan gencatan senjata asli sebelum Trump mengganggu kesepakatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *