PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan siap mati untuk membela rakyat. Prabowo melontarkan pernyataan itu ketika mengakhiri pidatonya dalam acara penyerahan denda administratif dan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung pada pada Jumat, 10 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Prabowo mulanya memberikan hormat kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasi dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara. Prabowo membentuk Satgas tersebut pada awal pemerintahannya. “Selamat berjuang, selamat berjuang. Saya hormat dengan pekerjaan kalian,” ujar Prabowo.
Kepala Negara sempat turun dari mimbar podium untuk memberikan gestur hormat dengan mengangkat tangan kanan ke pelipisnya kepada jajaran yang hadir. Peserta acara itu tampak berdiri dan bertepuk tangan. Setelah itu, Prabowo kembali ke mimbar dan menyatakan, “Kita siap mati di atas jalan yang benar, membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia.”
Dalam sambutannya, Prabowo juga menekankan komitmen pemerintahannya untuk mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat. Dia mengklaim, upayanya itu tak lepas dari berbagai tantangan. “Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang. Jangan khawatir, jangan khawatir,” tutur Prabowo.
Mantan Menteri Pertahanan ini meyakini bahwa rakyat berada di pihak pemerintah dalam upaya menjaga dan menyelamatkan uang negara. “Berapa puluh kali lagi akan kita buktikan. Kita tidak akan berhenti, kita tidak akan gentar, kita maju terus membela bangsa dan negara,” ucap dia.
Adapun dalam acara itu Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan uang Rp 11,4 triliun dari Satgas PKH ke kas negara. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan total uang belasan triliun itu secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prosesi itu melambangkan pengembalian uang dan aset negara yang dikumpulkan penegak hukum ke bendahara negara.
Menurut keterangan Sekretariat Presiden, uang Rp 11,4 triliun yang dikembalikan ke kas negara berasal dari berbagai sumber. Di antaranya penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp 7,23 triliun dan penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp 1,96 triliun.
Selain itu, ada juga hasil penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp 967,7 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode Januari-Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,5 miliar, serta hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda lingkungan hidup senilai Rp 1,14 triliun.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Kejanggalan-Kejanggalan Pengadaan Sepeda Motor MBG





