HNW Kecam Standar Ganda Israel di Al Aqsa, Serukan Solidaritas Umat Islam

Jakarta

Wakil Ketua MPR RI, M Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk keras kejahatan berkelanjutan Israel terhadap Masjid Al Aqsa yang dinilai sarat standar ganda (double standard). Ia menyoroti umat Islam dilarang beribadah sejak Ramadan hingga pertengahan Syawal, sementara umat Yahudi justru diperbolehkan dan dilindungi untuk beribadah di kawasan tersebut.

Ia menyerukan agar umat Islam dapat bersatu padu merapatkan barisan untuk menjaga keselamatan dan kelangsungan Masjid Al Aqsa sebagai warisan budaya umat Islam yang telah ditetapkan oleh UNESCO, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi urusan pendidikan dan kebudayaan.

“Sikap double standard Israel ini wajib ditolak secara keras, membangkitkan umat untuk bersatu sesudah menyampaikan kutukan dengan melakukan kewajiban para pihak dan keseluruhan umat Islam, sesuai dengan kemampuan dan kewenangan serta tanggung jawabnya untuk menyelamatkan dan menjaga Masjid Al Aqsha dari kejahatan Zionis Israel yang bila dibiarkan akan menghancurkan masjid dan menggantinya dengan kuil Sulaiman,” ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HNW mengatakan bahwa tindakan Israel melalui Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir yang secara terang-terangan memimpin ‘penyerbuan’ untuk pembukaan kompleks Masjid Al Aqsa bagi umat Yahudi yang akan beribadah di Tembok bagian barat. Menurutnya, hal itu semakin menyadarkan umat Islam dan juga para pemimpin negara-negara Islam bahwa keberadaan dan keberlangsungan Masjid Al Aqsa sebagai tempat beribadah yang merupakan kiblat pertama umat Islam sedang dalam kondisi bahaya yang serius.

“Sikap radikal yang jelas-jelas dia pertontonkan di depan mata kita semua itu seharusnya bisa menyadarkan bahwa persoalan ini bukan lagi persoalan yang main-main, melainkan persoalan yang serius dan nyata sehingga wajib direspons dan dicegah dengan langkah bersama yang efektif dan konkret,” jelasnya.

Bahkan, lanjut HNW, sekalipun pada Kamis 9 April 2026, Israel ‘basa basi’ membuka kompleks Masjid Al Aqsa untuk digunakan hanya untuk salat subuh itupun dengan waktu dan jumlah umat yang dibatasi oleh Israel. Yang dengan itu Israel memproklamirkan dirinya sebagai pemegang kendali izin atas masjid Al Aqsa, bukan lagi Kementerian Wakaf dan Islam dari Yordania, jenis kejahatan berkelanjutan yang harus ditolak.

Apalagi timingnya, kata HNW, dikaitkan dengan peribadatan paskah Yahudi, dan terbukti sejumlah aksi provokasi dari kelompok Yahudi radikal di sekitar Masjid Al Aqsa tetap terjadi dan tetap dilindungi militer Israel.

“Ini kembali menunjukkan adanya kejahatan berkelanjutan melalui pembiaran dan aksi penyerbuan terhadap masjid Al Aqsha yang terang-terangan dilakukan oleh pihak Yahudi,” ujarnya.

Basabasi itu terbukti, jelas HNW, beberapa menit setelah salat Subuh, kepolisian Israel kembali melakukan kekerasan dengan menganiayai dan menangkap sejumlah jamaah sholat, baik laki-laki dan perempuan, dan mengusir mereka dari Masjid Al Aqsa. Tapi kemudian pihak Israel mengizinkan 400an lebih jemaat Yahudi dari berbagai kelompok, beribadat di kompleks Masjid Al Aqsa, tanpa pembatasan jumlah dan waktu, bahkan dengan penjagaan keamanan.

HNW menilai diskriminasi yang sangat parah. Kondisi saat ini bahkan disebut sebagai kondisi Masjid Al Aqsa terparah selama penjajahan Israel di Palestina.

HNW menegaskan bahwa sikap Israel itu sudah sangat jauh melanggar HAM dan hukum-hukum internasional. Apalagi, selain melarang umat Islam beribadah pada bulan Ramadan hingga pertengahan syawal sehingga tidak bisa diselenggarakan salat-salat wajib, salat tarawih, salat jumat, i’tikaf bahkan salat idul fitri pun dilarang untuk diselenggarakan di Masjid Al Aqsa, ternyata Israel juga melarang umat Kristiani untuk beribadah di Kota Tua Yerusalem yang merupakan salah satu gereja sangat bersejarah bagi umat Kristiani.

“Ini menunjukkan bagaimana Israel berperilaku jahat dan diskriminatif terhadap umat beragama Islam dan Kristen, tapi dengan tetap melindungi umat Yahudi,” tutur HNW.

Lebih lanjut, HNW berharap agar pihak yang berkewenangan, seperti Kementerian Urusan Wakaf dan Islam Yordania yang merupakan entitas sah yang berwenang mengelola Masjid Al Aqsa, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang didirikan untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa, dapat mengambil langkah yang lebih konkret, dibandingkan hanya sekadar mengeluarkan pernyataan penolakan atau kecaman. Ia juga mengingatkan para pemimpin negara Arab-Islam, anggota OKI, bisa lebih serius memperhatikan persoalan ini.

HNW juga mengapresiasi sikap OKI yang bergerak mengeluarkan pernyataan bersama dengan Liga Arab dan Uni Afrika atas aksi Israel yang diskriminatif terhadap umat Islam dan Kristen tersebut. Namun, pernyataan bersama ini masih jauh dari cukup apalagi efektif untuk memastikan Masjid Al Aqsa terselamatkan dari penutupan maupun aksi kelompok Yahudi radikal yang didukung penuh oleh pemerintah Israel.

“Seharusnya ada usaha dan sikap yang lebih serius untuk selamatkan Masjid Al Aqsha bersama OKI. Termasuk bila negara-negara anggota OKI yang sudah terlanjur membuat normalisasi dengan Israel dengan dalih membantu perjuangan Palestina Merdeka dengan Ibukota Yerusalem Timur lokasi beradanya Masjid Al Aqsha, untuk membatalkan normalisasi tersebut dan segera menutup Kedubes mereka di Israel. Dan juga negara Arab-Islam yang menjadi anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace dimana Israel menjadi salah satu anggotanya bisa segera mempertimbangkan keluar dari Dewan tersebut karena tindakan jahat Israel yang diskriminatif terhadap Masjid Al Aqsha itu jelas sebarluas spirit perang dan tidak akan menghadirkan perdamaian,” jelasnya.

Langkah ini, menurut HNW, sangat perlu segera dibahas dan diimplementasikan di level kepala negara melalui Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI agar memiliki daya ikat ke dalam dan daya tekan yang kuat terhadap Israel yang terus melakukan kejahatan perang terhadap Palestina (Gaza, West Bank dan Masjid Al Aqsa). Apalagi, gencatan senjata antara AS dan Iran yang berimbas kepada negara-negara Teluk seharusnya bisa dimasukkan sebagai agenda dalam Pembahasan di Islamabad Pakistan, dan menjadi momentum untuk menjalin kembali kekompakan dan solidaritas negara-negara anggota OKI untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa dan kemerdekaan Palestina.

“Karena terbukti bahwa biang kerok yang menjauhkan terjadinya perdamaian dengan terus mengobarkan perang adalah Israel, dan bahkan hingga kini Israel adalah pihak yang tidak setuju dengan gencatan senjata AS dan Iran yang meliputi Lebanon tersebut, dan melakukan berbagai ‘false flag’ untuk mengadu domba antara Iran dan negara Arab tetangganya yang semuanya adalah juga anggota OKI, yang juga menjadi jurus Israel untuk melanjutkan penutupan dan memudahkan penguasaan terhadap Masjid al Aqsha untuk akhirnya dirobohkan diganti dengan Kuil Sulaiman,” pungkasnya.

(prf/ega)

  • Related Posts

    12 Pejabat Tulungagung Terjerat OTT KPK, Dibawa ke Bandara Juanda Pakai Bus

    Jakarta – Belasan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, usai menjalani pemeriksaan maraton di polres setempat. Mereka diangkut dengan Bus Harapan Jaya ke Bandara Juanda…

    Trump mengatakan Selat Hormuz akan dibuka kembali 'segera' setelah AS dan Iran melakukan pembicaraan

    Trump mengatakan Washington tidak akan menerima pemberlakuan sistem gerbang tol de facto di jalur udara kritis yang dilakukan Iran. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan Selat Hormuz akan dibuka kembali…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *