Hari Kartini Libur Nasional atau Tidak? Cek Tanggal Merah April 2026

Jakarta

Hari Kartini diperingati setiap bulan April, tepatnya pada 21 April. Menjelang peringatannya, banyak masyarakat yang mencari tahu apakah Hari Kartini termasuk libur nasional atau tidak, terutama untuk memastikan jadwal kerja dan sekolah pada April 2026.

Untuk mengetahui status libur tersebut, masyarakat dapat melihat daftar tanggal merah April 2026 yang telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Lalu, apakah 21 April 2026 menjadi hari libur nasional? Berikut penjelasannya.

Merujuk SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 21 April 2026 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, Hari Kartini pada tahun 2026 tetap menjadi hari kerja dan hari sekolah seperti biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan SKB 3 Menteri, hanya terdapat dua tanggal merah pada bulan April 2026 dan keduanya telah berlalu. Pertama pada 3 April 2026 memperingati Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung). Kedua pada 5 April 2026 memperingati Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

Sejarah Singkat Peringatan Hari Kartini 21 April

Hari Kartini diperingati setiap 21 April untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan pendidikan dan kesetaraan bagi perempuan Indonesia. Peringatan ini telah ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964 tentang Penetapan Hari Kartini.

Merujuk dokumen pemerintah tersebut, Kartini dinilai berjasa dalam mendorong kemajuan perempuan melalui pemikiran dan perjuangannya di bidang pendidikan. Gagasan Kartini banyak tertuang dalam surat-surat yang kemudian dibukukan dan menjadi inspirasi gerakan emansipasi perempuan di Indonesia.

Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, peringatan Hari Kartini tetap dilaksanakan di berbagai tempat seperti sekolah, kantor, komunitas, dan lingkungan masyarakat melalui upacara, lomba, hingga kegiatan edukatif lainnya.

Kapan Lagi Tanggal Merah Setelah April 2026?

Setelah April 2026 berakhir, masyarakat masih akan menemukan sejumlah tanggal merah pada bulan-bulan berikutnya sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Berikut daftar tanggal merahnya:

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal
  • Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Dengan demikian, Hari Kartini 21 April 2026 bukan hari libur nasional dan tetap menjadi hari kerja seperti biasa. Meski begitu, peringatannya tetap berlangsung setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Kartini dan nilai-nilai emansipasi perempuan di Indonesia.

(wia/imk)

  • Related Posts

    12 Pejabat Tulungagung Terjerat OTT KPK, Dibawa ke Bandara Juanda Pakai Bus

    Jakarta – Belasan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, usai menjalani pemeriksaan maraton di polres setempat. Mereka diangkut dengan Bus Harapan Jaya ke Bandara Juanda…

    Trump mengatakan Selat Hormuz akan dibuka kembali 'segera' setelah AS dan Iran melakukan pembicaraan

    Trump mengatakan Washington tidak akan menerima pemberlakuan sistem gerbang tol de facto di jalur udara kritis yang dilakukan Iran. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan Selat Hormuz akan dibuka kembali…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *