2 Pria Bawa Puluhan Butir Obat Keras Dibekuk Tim 3P Polres Tangerang Kota

TangerangTangerang – Dua pria diamankan polisi karena membawa sejumlah obat-obatan terlarang di kawasan Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap setelah warga melapor ke polisi karena mencurigai gerak-gerik kedua pria itu saat kondisi lalu lintas tengah macet.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan penindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat di lapangan.

“Awalnya anggota menerima informasi dari warga yang melihat dua orang dengan kondisi mencurigakan seperti mabuk di tengah kemacetan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh salah satu pelaku,” ujar Jauhari, Sabtu (11/4/2026).

Kedua pria berinisial Y dan KS itu diamankan Tim 3 Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Metro Tangerang Kota di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang pada Kamis (9/4).

Peristiwa bermula saat Tim 3 Patroli Perintis Presisi tengah melakukan patroli mobile. Saat melintas di lokasi, anggota mendapat informasi dari warga tentang adanya dua pria yang mencurigakan.

Petugas kemudian menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah pil di saku salah satu pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin,” jelasnya.

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai dan satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya.

Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan tidak ragu melapor. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. (jbr/mei)

  • Related Posts

    Polisi Gerebek Vila 'Markas' Pengoplos LPG di Bogor, Ratusan Tabung Disita

    Jakarta – Polisi menggerebek sebuah vila di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Vila tersebut diduga merupakan lokasi pengoplosan LPG. “Polsek Tanjungsari bersama perangkat desa dan warga menggerebek sebuah…

    Duduk Perkara 2 Wanita Lebak Viral Bersumpah Sambil Injak Al-Qur'an

    Lebak – Polisi mengamankan dua perempuan inisial NR dan MT atas kasus dugaan penistaan agama dengan menginjak Al-Qur’an. Polisi mengungkap duduk perkara kedua wanita itu bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an. Kasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *