Pekerja Asal Bali Ditahan di AS, Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Jembrana

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) inisial Putu JW dilaporkan telah ditangkap oleh otoritas berwenang di Florida, Amerika Serikat (AS). Pria asal Jembrana, Bali, ini diduga terlibat kasus kekerasan seksual hingga viral di media sosial.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, membenarkan informasi mengenai adanya warga Jembrana yang terjerat kasus hukum di AS. Pemerintah Kabupaten Jembrana saat ini tengah memantau perkembangan kasus tersebut.

“Memang ada info tersebut dari media, (kejadian) di wilayah Florida. Tapi kami belum ada komunikasi dengan PMI tersebut dan keluarga juga belum bisa komunikasi. Kami masih melakukan koordinasi dengan Kepala BP3MI Bali,” kata Mirah dilansir detikBali, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirah menjelaskan pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di AS. Sejauh ini, ia mengaku hanya mengikuti perjalanan kasus tersebut melalui pemberitaan media lokal di Florida.

“Untuk sementara, kami belum dapat menyampaikan kronologi secara detail,” imbuhnya.

Belum diketahui duduk perkara yang menjerat Putu JW di Flordia. Pemkab Jembrana masih melakukan koordiansi dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    Pesan Prabowo di HUT TNI AU: Pertahankan Kedaulatan di Udara

    PRESIDEN Prabowo Subianto meminta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara untuk selalu menjaga Tanah Air. Prabowo menyampaikan pesan ini dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 TNI AU yang jatuh pada Kamis,…

    Komnas HAM Tunggu Jadwal dari TNI untuk Periksa 4 Tersangka Kasus Andrie Yunus

    Jakarta – Komnas HAM menyebut belum ada konfirmasi kehadiran dari empat prajurit TNI tersangka kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komnas HAM masih menunggu jadwal pemeriksaan terhadap…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *