Mantan Istri Bakal Nikah Lagi, Pria di Pati Nekat Robohkan Rumah

Pati

Pria di Pati, Jawa Tengah, inisial AR (40) viral usai melakukan pembongkaran terhadap sebuah rumah. Usut punya usut, aksi itu dipicu setelah pelaku mengetahui mantan istrinya inisial RT (38) akan menikah lagi.

Peristiwa itu terjadi di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, pada Kamis (9/4). Rumah yang dirobohkan merupakan rumah yang ditinggali pelaku dengan mantan istrinya.

“Itu sudah kesepakatan berdua, antara Mas AR dan Mbak RT itu sudah ditemukan dan ada titik temu agar rumah itu dirobohkan. Akhirnya dirobohkan,” kata Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, dilansir detikJateng, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa pemerintah desa telah berkali-kali melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun kedua pihak sepakat untuk merobohkan rumah itu.

Menurut Sutiyono, rumah yang dirobohkan itu merupakan milik keduanya. Mereka selama ini merantau di Kalimantan untuk membangun rumah. Hanya rumah itu berada di atas tanah milik mantan istri pelaku.

“Rumah itu gono gini, tanah milik istri dengan rumah gono gini, awalnya itu jatuh ke anak, terus ada permasalahan bagaimana selanjutnya, akhirnya sepakat untuk dirobohkan. Awalnya rumah joglo direhab menjadi tembok,” terang Sutiyono.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    Iran: Selat Hormuz dibuka dengan cara yang menarik

    Umpan Berita Wakil Menteri Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan Selat Hormuz terbuka tetapi kapal harus berkoordinasi dengan pasukan Iran karena ranjau dan tindakan lain pada masa perang. Semua kapal,…

    Arab Saudi mengatakan kegiatan operasional dihentikan di beberapa lokasi energi

    Serangan terhadap fasilitas energi menyebabkan berkurangnya pasokan dan lambatnya pemulihan, kata seorang pejabat Saudi kepada kantor berita negara. Kegiatan operasional telah dihentikan di beberapa fasilitas energi di Arab Saudi karena…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *