Pati –
Pria di Pati, Jawa Tengah, inisial AR (40) viral usai melakukan pembongkaran terhadap sebuah rumah. Usut punya usut, aksi itu dipicu setelah pelaku mengetahui mantan istrinya inisial RT (38) akan menikah lagi.
Peristiwa itu terjadi di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, pada Kamis (9/4). Rumah yang dirobohkan merupakan rumah yang ditinggali pelaku dengan mantan istrinya.
“Itu sudah kesepakatan berdua, antara Mas AR dan Mbak RT itu sudah ditemukan dan ada titik temu agar rumah itu dirobohkan. Akhirnya dirobohkan,” kata Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, dilansir detikJateng, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa pemerintah desa telah berkali-kali melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun kedua pihak sepakat untuk merobohkan rumah itu.
Menurut Sutiyono, rumah yang dirobohkan itu merupakan milik keduanya. Mereka selama ini merantau di Kalimantan untuk membangun rumah. Hanya rumah itu berada di atas tanah milik mantan istri pelaku.
“Rumah itu gono gini, tanah milik istri dengan rumah gono gini, awalnya itu jatuh ke anak, terus ada permasalahan bagaimana selanjutnya, akhirnya sepakat untuk dirobohkan. Awalnya rumah joglo direhab menjadi tembok,” terang Sutiyono.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)





