Jakarta –
Seluruh loket layanan Dukcapil Jakarta mempunyai program Jumat Petang. Sebagai informasi, Jumat Petang beroperasi pada hari Jumat kedua setiap bulannya.
Bersumber dari akun Instagram Dukcapil Jakarta (@dukcapiljakarta), berikut ini jadwal layanan Jumat Petang Dukcapil Jakarta di bulan April 2026.
- Hari, tanggal: Jumat, 10 April 2026
- Waktu: Pukul 16.30-19.30 WIB
- Lokasi: Satuan Pelaksana Pelayanan Adminduk dan Pencatatan Sipil Kelurahan sesuai domisili dokumen kependudukan
Bagi yang ingin melakukan perekaman e-KTP pemula (usia 16 tahun) dan cetak KTP (usia 17 tahun) di Jumat Petang, ini syaratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Rekam e-KTP (usia 16 tahun)
- Usia minimal 16 tahun
- Fotokopi kartu keluarga (KK) terbaru
*Catatan:
Berlaku juga bagi penduduk yang sudah atau pernah kawin meskipun belum berusia 17 tahun.
2. Cetak KTP dan Aktivasi IKD (usia 17 tahun)
– Syarat aktivasi IKD
- Usia minimal 17 tahun
- Bawa e-KTP
- Bawa smartphone
- Pastikan nomor ponsel dan email aktif
Tips Foto KTP
Ini beberapa tips foto e-KTP supaya hasilnya terlihat bagus.
- Gunakan baju yang rapi dan berkerah
- Pastikan rambut atau hijab tertata rapi
- Berikan senyum terbaik karena foto ini berlaku seumur hidup
Cara Menghafal NIK
Nomor induk kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. NIK terdiri dari 16 digit angka yang memiliki arti tertentu.
Namun, masih banyak orang yang sulit menghafal nomor induk kependudukan (NIK) karena rangkaian angkanya yang panjang. Mengutip dari laman Instagram Indonesiabaik (@indonesiabaik.id), ada cara khusus menghafal NIK.
Kuncinya, pahami arti di balik setiap angka pada NIK. Dengan ini, kamu akan lebih mudah mengingat NIK.
Contoh: 9676543112990001
(metode: 2 – 2 – 2 – 2 – 2 – 2 – 4)
- 2 angka pertama: kode provinsi
- 2 angka selanjutnya: kode kota/kabupaten
- 2 angka berikutnya: kode kecamatan
- 2 angka berikutnya: tanggal lahir
- 2 angka selanjutnya: bulan lahir
- 2 angka selanjutnya: tahun lahir
- 4 angka terakhir: nomor urut dari sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK)
*Catatan: Untuk kode tanggal lahir, penduduk berjenis kelamin perempuan ditambahkan angka 40 pada tanggal lahirnya. Misal, lahir pada tanggal 15, berarti kode di NIK ditambah 40 menjadi 55.
(kny/imk)




