Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Keempat orang itu ditangkap di Jakarta Barat (Jakbar).
“Pada Kamis (9/4) malam, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK. Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Barang bukti sebanyak USD 17.400 diamankan saat penangkapan tersebut. Keempat orang itu diduga meminta uang kepada anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” sebutnya.
Polisi kemudian membawa keempat orang itu ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK mengimbau masyarakat hati-hati atas modus serupa.
“Selanjutnya para pihak yang diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK mengimbau kepada seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK,” ujarnya.
Budi menegaskan KPK selalu dilengkapi identitas resmi dan tidak menerima imbalan dalam menjalankan tugas. Masyarakat yang mengetahui adanya modus serupa bisa melaporkan kepada aparat penegak hukum atau KPK secara langsung.
“KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK,” sebutnya.
(ial/haf)






