Jakarta –
Terlapor kasus pernikahan sesama perempuan bernama Erfastino Reynaldi (36) alias Rey Malawat alias Yupi Rere di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) buka suara. Dia membantah tuduhan Intan Anggraeni (28) wanita yang dinikahinya terkait memalsukan dokumen sebagai pria.
Rey mengaku sejak awal sudah terbuka ketika menjalin hubungan dengan Intan. Bahkan, keluarga Intan dan lingkungan pertemanan juga telah mengetahui identitasnya.
“Dari awal dia sudah tahu identitas (perempuan) saya. Dia sering ke rumah, teman-temannya juga tahu hubungan kami,” kata Rey kepada wartawan, dilansir detikJatim, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rey mengatakan dirinya tidak pernah membuat atau memanipulasi dokumen apa pun. Dia menyebut Intan yang mencetak dan memfotokopi identitasnya.
“Tidak ada pemalsuan. Identitas yang saya tunjukkan adalah asli. Kalau ada cetakan, itu justru dari dia (Intan) sendiri yang fotokopi KTP saya,” bebernya.
Rey mengenal Intan di sebuah tempat hiburan malam di Kota Batu. Hubungan keduanya semakin dekat hingga sepakat melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
Ia mengklaim, Intan yang ingin hubungan mereka dilanjut ke pernikahan. Rere mengaku sempat ingin mengakhiri hubungan sebelum rencana tersebut terealisasi. Namun situasi menjadi rumit karena adanya tekanan dari pihak keluarga Intan.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)




