Mahasiswa Untirta Sudah 5 Kali Rekam Wanita di Toilet, Ini Motifnya

Serang

Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MZ telah merekam wanita di toilet sebanyak lima kali. Aksi tersebut telah ia lakukan sejak tahun 2024.

Aksi terakhir MZ terjadi di toilet kampus dengan korban seorang dosen perempuan pada 1 April 2025. Video dosen itu pun masih tersimpan di HP pelaku dan menjadi barang bukti.

“Ada satu (video) ditemukan. Empat video sudah dihapus. Satu video belum karena sempat dirampas (oleh korban)” ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, terlapor mengaku telah merekam lima kali di toilet yang berbeda. Video-video itu disebut pelaku untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarkan.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Saat ini, status MZ masih terlapor dan belum ditahan. Polisi menyampaikan akan segera melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, polisi menyebut MZ mengakui telah melakukan perekaman terhadap pelapor. Dalam pemeriksaan tersebut, MZ juga mengaku ada wanita lain yang menjadi korbannya.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, MZ melakukan aksinya sebanyak lima kali, yakni dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU wilayah Banten,” ujar Maruli.

Dalam perkara ini, terlapor diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Maruli menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengelola fasilitas umum agar meningkatkan pengawasan. Baginya, perlu ada peningkatan perlindungan terhadap orang di ruang-ruang privasi tersebut.

“Baik pengelola kampus maupun fasilitas umum seperti SPBU, agar meningkatkan pengawasan serta memastikan keamanan sarana, khususnya di area sensitif seperti toilet umum, termasuk dengan memberikan simbol atau petunjuk di area tersebut. Perempuan sangat rentan menjadi korban eksploitasi, sehingga perlu mendapatkan perlindungan maksimal,” ucapnya.

Tanggapan Untirta

Sebelumnya, seorang dosen melaporkan mahasiswa karena ketahuan merekam diam-diam di dalam toilet. Untirta menyampaikan kasus tersebut sudah ditangani Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan (PPK).

“Terkait kasus ini sudah ditangani Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan (PPK),” kata humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, saat dihubungi, Selasa (7/4).

Angga menuturkan korban juga mendapat pendampingan dari Satgas PPK. Saat melapor ke polisi, Satgas PPK juga turut mendampingi korban.

“Sejak awal Satgas menerima laporan, langsung dilakukan pendampingan kepada korban. Satgas PPK tentunya menjalankan SOP yang berlaku dan aturan yang ada, termasuk pendampingan pelaporan ke Polda,” ujarnya.

Angga menyampaikan pihak kampus juga akan memberikan sanksi tegas terhadap MZ. Sanksi akan diberikan berdasarkan rekomendasi dari Satgas PPK.

“Sanksi sesuai dengan aturan dan pedoman akademik yang berlaku. Nanti Satgas akan memberikan rekomendasi untuk dijadikan dasar dalam menentukan sanksi tersebut, baik aspek akademik maupun hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut, Angga menegaskan pihaknya berkomitmen tetap menjaga kampus sebagai tempat aman dan nyaman serta inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

“Yang pasti Untirta berkomitmen menjadi kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Ini yang harus dijaga bersama seluruh sivitas akademika Untirta,” imbuhnya.

(aik/idn)

  • Related Posts

    Kota Semarang Siap Jadi Pusat Diskusi Nasional Praktik Baik MBG

    INFO TEMPO – Kota Semarang siap menjadi pusat diskusi nasional melalui acara “Dialog Nasional Praktik Baik Makan Bergizi Gratis (MBG)” pada 28-30 April 2026 mendatang. Bertempat di Hotel Gumaya, kegiatan…

    Longsor Timbun Warga dan Jalan Cadas Pengeran di Sumedang

    PERISTIWA longsor di Kabupaten Sumedang sempat menutup Jalan Raya Cadas Pangeran dan menimbun rumah warga pada Rabu, petang 8 April 2026. Menurut Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *