Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Termasuk Riza Chalid

Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 2008-2015. Salah satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan adalah pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).

“Jadi pada hari ini tim penyidik dari Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008-2015,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Syarief menjelaskan, dalam kasus ini, Kejagung menemukan adanya kebocoran informasi internal PT Petral terkait kebutuhan produk minyak mentah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tim penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi rahasia internal Petral terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline,” tuturnya.

Syarief kemudian merinci tujuh orang tersangka, yakni:

1. BBG, selaku Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina;

2. AGS, selaku Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES tahun 2012-2014;

3. MLY, selaku Senior Trader Petral tahun 2009-2015;

4. NRD

5. TFK, selaku VP ISC pada PT Pertamina;

6. MRC, Beneficial Owner dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender;

7 IRW, selaku Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC.

Para tersangka, lanjut Syarief, disangka melanggar Pasal 2 dan subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap lima tersangka dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan.

“Sedangkan untuk salah satu tersangka atas nama BBG, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, maka terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan kota,” ungkap Syarief.

“Kemudian terhadap salah satu tersangka yaitu MRC, ini memang sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) bagi Kejaksaan,” lanjutnya.

Kejagung mengatakan nilai kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses penghitungan bersama BPKP.

(ond/ygs)

  • Related Posts

    Kejagung Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Petral Bikin Rugi Negara

    Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 2008-2015. Kejagung menjelaskan duduk perkara kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak…

    Ibas Ajak Mahasiswa Penerima KIP-K Berinovasi hingga Bermimpi Besar

    Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menghadiri audiensi kebangsaan bersama para mahasiswa penerima KIP-K. Dalam kesempatan itu, ia memberikan motivasi serta pesan mendalam tentang arti kesempatan,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *