Jakarta –
Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Lokasi penggeledahan berada di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma mengatakan penggeledahan di Kementerian PU ini berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pada beberapa item kegiatan di tahun anggaran 2023-2024. Ada dua ruangan Direktur Jenderal (SDA) yang digeledah tim Kejati DKI Jakarta hari ini.
“Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024,” kata Dapot dilansir Antara, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan pendopo di area kementerian tersebut. Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mendatangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Dapot mengatakan sejumlah barang bukti diamankan dalam penggeledahan di Gedung Kementerian PU hari ini. Barang bukti itu mulai dari dokumen hingga bukti elektronik.
“Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen- dokumen dan perangkat elektronik,” kata dia.
Menteri PU Buka Suara
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo sebelumnya telah buka suara terkait penggeledahan di kantor Kementerian PU oleh penyidik Kejati DKI Jakarta. Dody tidak mengetahui kasus apa yang terkait penggeledahan tersebut.
“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” kata Dody di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (9/4/2026).
Dia mengatakan petugas kejaksaan tersebut memiliki surat tugas dan surat perintah saat datang ke kantor kementerian. Dody belum mengetahui lebih lanjut terkait perkara yang didalami penyidik.
“Beliau-beliau nggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut),” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan pihaknya telah memberikan izin dan keleluasaan kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian. Termasuk ruang kerjanya.
“Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala sekuriti saya kalau mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo,” ucap Dody.
(ygs/zap)





