Jakarta –
Komnas HAM meminta akses ke TNI untuk bisa melakukan pemeriksaan empat prajurit yang menjadi tersangka kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Komnas HAM berharap bisa melakukan pemeriksaan pekan ini.
“Jadi ketika kami minta keterangan dari Pihak TNI minggu lalu hari Rabu itukan kita salah satu yang kita minta agar proses penyidikan di Puspom itu berjalan transparan. Itukan kita minta tiga hal, salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan 4 orang pelaku. Itu yang masih kita koordinasikan, kita mintanya sih Jumat besok. Tapi kita tunggu persetujuan dari pihak Puspom,” ujar Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan Puspom TNI telah menyampaikan komitmennya untuk proses penyidikan dan persidangan berlangsung transparan dan akuntabel. Komnas HAM, lanjut Pramono, turun mendorong transparansi itu ke pihak TNI.
“Termasuk salah satunya memberi akses Komnas HAM untuk bertemu dengan empat orang,” ucapnya.
Adapun Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengungkap hasil pendalaman terkait 12 orang yang mengaku mendapat ancaman setelah kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dia mengatakan sudah 90 persen data dirampungkan.
“Sedikit lagi akan kami sampaikan ke publik terkait 12 orang itu, kita kan ada namanya SOP, berbasis itu kita melakukan pendalaman terhadap 12 orang ini. Kita sudah mendapatkan hampir keseluruhan, tak lama lagi menyampaikan ke publik seperti apa status, surat keterangan pembelaan HAM kepada 12 orang,” jelasnya.
Saurlin juga mengungkap indikasi ancaman yang didapat 12 orang itu. Dia mengungkap ancaman yang didapat dari sosial media.
“Indikasi yang kami dapatkan ancaman melalui sosmed dan adanya nomor-nomor pihak-pihak yang tak dikenal menghubungi para calon pembela HAM yang kami analisis itu,” ucapnya.
(dcom/dcom)






