Bareskrim Tangkap Bos N Co-Living Terkait Peredaran Narkoba di Kelab Malam

Jakarta

Bareskrim Polri menangkap Reindy (41), direktur N Co-Living by NIX, terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Reindy disebut ‘melegalkan’ peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang dia pimpin.

“Benar, tersangka atas nama Reindy selaku Direktur B Co-Living by NIX kami tangkap di parkiran di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada Senin (6/4),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Brigjen Eko Hadi menjelaskan penangkapan Reindy ini merupakan hasil pengembangan pengungkapan peredaran narkoba di N Co Living Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Sebelumnya, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC menangkap 3 tersangka manajemen N Co Living by NIX di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka itu ialah Ngakan Gede Rupawan yang berperan sebagai pengedar, Beril Cholif (kapten N Co Living by NIX) selaku penghubung antara pengedar dengan tamu; dan Steve Wibisoni selaku manajer operasional.

“Dari hasil interogasi dan pemeriksaan pelaku yang sudah diamankan didapatkan informasi bahwa Direktur dari N Co Living yakni Reindy mengizinkan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” jelasnya.

Selain itu, Reindy bersama Steve Wibisono, Gede Rupawan, dan Doni juga disebut melakukan permufakatan untuk mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

“Dengan maksud menarik pengunjung dan meningkatkan pendapatan N Co Living by NIX tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury melakukan pengejaran terhadap Reindy. Pria asal Tangerang ini kemudian ditangkap saat berada di parkiran di Golf Island Beach Theme Park, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Jakarta Utara.

Saat ini, tersangka Reindy diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lihat juga Video: Polda Sumut Gagalkan Peredaran Ganja 20 Kg Asal Aceh, 3 Pelaku Ditangkap

(mea/dhn)

  • Related Posts

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu 100 Gram Modus Mapping di Ciledug

    Jakarta – Polsek Ciledug mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus mapping di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya…

    Atletico mengalir ke Camp Nou dengan kemenangan 2-0 di Liga Champions atas 10 pemain Barca

    Gol Julian Alvarez dan Alexander Sorloth membuat Atletico Madrid a memimpin 2-0 atas 10 pemain Barcelona dalam pertandingan leg pertama perempat final Liga Champions yang menegangkan. Pemimpin La Liga itu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *