Menhaj Ungkap Pesan Prabowo agar Kenaikan Avtur Tak Tambah Beban Jemaah Haji

Jakarta

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan sejumlah tantangan yang terjadi pada persiapan haji tahun ini. Salah satunya ialah kenaikan harga avtur hingga tiga kali lipat.

“Dampak yang sudah pasti kita rasakan sekarang adalah kenaikan beberapa komponen haji, termasuk komponen penerbangan di mana yang terkait dengan fuel, avtur naik dua kali, bahkan hingga tiga kali lipat. Dari itulah dampak yang langsung kita rasakan sekarang ini dan kita sedang mencari pemecahannya,” kata Gus Irfan seusai pertemuan dengan Dubes Arab Saudi untuk RI di Kantor Kemenhaj, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan terkait persoalan itu. Dia menyebut Prabowo meminta Kemenhaj mencari cara agar kenaikan avtur tak menambah beban calon jemaah haji RI.

“Presiden tentu menekankan jangan sampai, apa pun yang terjadi, jangan sampai memberikan tambahan beban kepada jemaah haji kita. Itu harapan Presiden,” katanya.

Dia menyebut Prabowo meminta keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan jemaah haji menjadi prioritas. Dia mengatakan kebijakan haji didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan.

“Presiden juga mengatakan bahwa apa pun keputusan pemerintah Indonesia, semuanya itu berdasar kepada pertimbangan keamanan dan keselamatan warga negara Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji,” katanya.

(haf/haf)

  • Related Posts

    Kemenbud Gandeng BPS Perkuat Pemajuan Kebudayaan Berbasis Data

    Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) terus memperkuat pemajuan kebudayaan berbasis data melalui sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi ini diarahkan untuk mendorong kebudayaan sebagai engine of growth yang berkontribusi…

    Amnesty: Peradilan Militer Masih Jadi Instrumen Politik

    DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, peradilan militer di Indonesia hingga kini masih berfungsi sebagai instrumen politik yang melindungi aparat, alih-alih sebagai lembaga penegak hukum yang independen. Peradilan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *