Jakarta –
KPK kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Total ada lima saksi yang dipanggil dari pihak biro travel.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan kelima saksi ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kelimanya diperiksa hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun lima saksi yang diperiksa sebagai berikut:
1. Sri Agung Nurhayati, Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana
2. Unang Abdul Fatah, Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari
3. Christ Maharani Handayani, Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel
4. Suwartini, Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel
5. Dwi Puji Hastuti, Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata
Kemarin, KPK juga telah memanggil lima biro travel untuk diperiksa sebagai saksi. Budi menyebut KPK akan kembali melakukan pemeriksaan maraton terhadap biro travel di minggu ini, termasuk mendatangi lokasi-lokasi dari PIHK tersebut.
Pemeriksaan di lokasi PIHK diharapkan agar pengumpulan materi dalam kasus ini bisa berlangsung efektif. KPK juga mengimbau pihak yang dipanggil agar kooperatif.
Dalam kasus ini, KPK belum lama menetapkan dua tersangka baru, yaitu Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut selaku mantan Menag. Pemberian uang itu dilakukan lewat perantara, yakni mantan stafsus Yaqut, Gus Alex.
Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga, kata Asep, menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.
Kini, total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang. Dua tersangka lain ialah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex.
(kuf/zap)






