Jakarta –
Direktur PT Upaya Riksa Patra, Vera Lutvia, mengaku mengirimkan uang nonteknis untuk pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Vera mengatakan catatan pengeluaran uang tersebut ditulis ‘duit setan’.
Hal itu disampaikan Vera saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/4/2026). Terdakwa dalam sidang ialah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dan 10 terdakwa lainnya.
Mulanya, jaksa mendalami lampiran bon cash uang di brankas tahun 2023. Vera mengatakan tulisan ‘duit setan’ dalam lampiran tersebut merupakan tulisan tangan Direktur Utama PT Upaya Riksa Patra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini tulisan siapa ini, Bu?” tanya jaksa.
“Itu tulisan Direktur Utama kami,” jawab Vera.
“Uang ada di brankas begitu?” tanya jaksa.
“Jadi kalau Bapak lihat ini ya, cash uang ada di brankas itu tulisan orang finance ke Kemnaker tanggal 5 bulan 1 tahun 2023, itu orang finance. Kemudian, ada tulisan ‘duit setan’, itu tulisan Direktur Utama,” jawab Vera.
Jaksa mendalami alasan pengeluaran itu dicatat dengan tulisan ‘duit setan’. Vera mengaku PT Upaya Riksa Patra sebenarnya keberatan dengan pembayaran uang nonteknis tersebut.
“Kenapa ditulis ‘duit setan’, Bu?” tanya jaksa.
“Ya sebetulnya kami keberatan, Pak,” jawab Vera.
“Ini kenapa tidak didispo juga sama Pak Dirut? Ini kenapa tidak ada dispo duit setan untuk yang 15.200 ke Pak Supriadi?” tanya jaksa.
“Oh saya nggak tahu, Pak,” jawab Vera.
Total ada 11 terdakwa dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:
1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel
2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
(mib/fca)






