Bangunan Milik Penghayat Kepercayaan Saung Taraju di Tasik Dibakar Massa

Tasikmalaya

Bangunan milik kelompok Saung Taraju Jumamtara (STJ) dibakar massa di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bangunan Aksi ini terjadi setelah munculnya tudingan bahwa kelompok tersebut melakukan dugaan penistaan agama.

Untuk diketahui, Saung Taraju Jumamtara adalah kelompok penghayat kepercayaan yang berlokasi di Kabupaten Tasikmalaya. Massa membakar bangunan milik kelompok itu pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan aksi pembakaran tersebut dipicu oleh kedatangan sekitar 60 orang yang didominasi warga sekitar dan tokoh agama ke lokasi tersebut.

“Dan melakukan pembakaran salah satu saung sebagai gudang ukuran 3×4 Meter yang menyebabkan habis terbakar dengan jumlah kerugian kurang lebih Rp 60 juta,” kata Hendra dalam keterangannya, dilansir detikJabar, Senin (6/4/2026).

Berdasarkan pendalaman, aksi pembakaran itu dipicu informasi dari warga mengenai aktivitas Khobir, pemilik bangunan sekaligus pimpinan Saung Taraju Jumamtara di media sosial. Dalam keterangan polisi, Khobir diduga telah melakukan tindakan penistaan agama yang disiarkan secara langsung melalui platform TikTok.

“Adapun penyebab terjadinya kejadian tersebut yaitu adanya informasi dari warga bahwa saudara Khobir telah melakukan penistaan agama dengan cara membuat video live Tiktok, saudara Khobir dengan saudari Ester Pasri Alimentari yang membahas aliran kepercayaan BB Drum yang diduga telah melecehkan dan menghina agama Islam. Sehingga memantik reaksi dari masyarakat sekitar yang merasa resah atas adanya penistaan agama yang dilakukan oleh saudara Khobir,” ucapnya.

Insiden ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran bangunan. Aksi massa tersebut sempat akan meluas ke bangunan lain, namun berhasil dicegah oleh adik ipar Khobir, Usep Suhud, bersama Kanit Intelkam Polsek Taraju yang berada di lokasi kejadian.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)

  • Related Posts

    Sederet Langkah Penghematan di Kementerian Agama

    MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama membatasi penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen dalam sehari. Pembatasan penggunaan kendaraan dinas itu merupakan bagian dari langkah penghematan energi.  Di samping membatasi…

    Petugas PPSU Dijatuhi SP1 Usai Unggah Foto Penertiban Parkir Liar Hasil AI

    Jakarta – Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, memastikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto palsu dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1). Hal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *