Mahasiswa di Serang Dipolisikan Usai Rekam Dosen di Toilet Kampus

Jakarta

Seorang dosen di salah satu universitas di Kota Serang, Banten, melaporkan mahasiswa dalam kasus pelecehan seksual. Mahasiswa tersebut kedapatan merekam korban saat berada di toilet kampus.

Laporan tersebut telah diterima Polda Banten pada tanggal 2 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ. Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Selanjutnya, laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (3/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maruli menjelaskan penyidik akan memanggil para pihak yang mengetahui maupun pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

“Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Maruli mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta memercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

(aik/dhn)

  • Related Posts

    Bagaimana AS dan Israel melancarkan perang terhadap obat-obatan dan vaksin Iran

    Amerika Serikat dan Israel telah melakukan beberapa serangan terhadap fasilitas medis selama serangan mereka perang melawan Iran. Pada hari Kamis, Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengimbau organisasi kesehatan internasional untuk menanggapi…

    Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bogor Rugikan Negara Rp 13,2 Miliar/Bulan

    Jakarta – Polres Bogor menangkap pasangan suami istri (pasutri) S dan H dalam pengungkapan praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Cileungsi dan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Kapolres Bogor AKBP…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *