Jakarta –
Musisi Virgoun membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan penyebaran rekaman CCTV yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli. Hal itu disampaikan Virgoun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, menjelaskan kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Virgoun dicecar sekira 80 pertanyaan oleh penyidik
“Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga malam hari. Ada sekitar 22 hingga 28 pertanyaan, namun dengan sub-pertanyaan totalnya hampir mencapai 80 pertanyaan yang sudah dijawab,” kata Wijayono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Virgoun sendiri menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh Inara. Dia juga memastikan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
“Saya pribadi sih dari awal nggak mau diikut campur dan saya sama sekali nggak mau bercampur urusan ini,” kata Virgoun.
Dia juga menyebut adanya persepsi yang menggiring opini seolah dirinya terlibat. Padahal menurutnya hal itu tidak benar.
“Cuma mungkin ada pertanyaan dari beberapa pihak yang mungkin jadinya di media juga kesannya menjadi bahwa saya ada kaitan, padahal sama sekali nggak ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Virgoun menekankan fokus utamanya saat ini adalah anak-anaknya. Dia mengaku tidak ingin persoalan hukum yang berkembang berdampak pada kondisi psikologis anak.
“Saya nggak mau anak-anak saya jadi kalah lagi. Ya itu saja sudah poinnya dan fokus di situ saja sudah. Sisanya saya mau ngelanjutin hidup, saya sudah punya istri baru, itu saja sih,” tuturnya.
Virgoun juga mengakui kasus yang bergulir sejak Februari tersebut cukup mengganggu kehidupannya. Meski begitu, dia berharap kasus ini dapat segera selesai.
“Banget, saya pribadi juga terganggu. Dosa-dosa lama saya diungkit lagi. Maksudnya nggak ada untungnya buat saya sama sekali gitu,” ucapnya.
Sebagai informasi, laporan ini dilayangkan Inara Rusli pada November 2025. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan Inara Rusli ke Bareskrim ini menjadi sorotan karena rekaman CCTV tersebut merupakan objek yang juga dijadikan alat bukti laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.
Simak juga Video Komnas Anak Bicara Solusi Hak Asuh Anak Virgoun-Inara
(ond/idn)






