Mendikdasmen: Pengawas Curang di TKA Bakal Kena Blacklist

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengingatkan pengawas dan proktor tes kemampuan akademik (TKA) agar menjalankan tugas mereka secara profesional. Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas, yakni dicoret atau tak boleh lagi menjadi pengawas ujian.

Mu’ti mengatakan, sanksi tersebut pernah diterapkan dalam pelaksanaan ujian sebelumnya. Pengawas yang tidak menjalankan tugas dengan baik, seperti membuat video saat ujian berlangsung atau meninggalkan pengawasan, tidak akan lagi dilibatkan dalam pelaksanaan TKA.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Tahun lalu, Mu’ti mengatakan ada pengawas ujian yang tidak mengawasi peserta, tetapi malah keluar ruangan untuk merokok saat ujian berlangsung. “Itu yang kita sanksi adalah pengawasnya, dan dia tidak boleh jadi lagi sebagai pengawas. Kita blacklist,” ujar Mu’ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Rabu malam, 1 April 2026.

Selain pengawas, ia menegaskan siswa yang terbukti curang juga akan langsung didiskualifikasi dengan pembatalan nilai. Sementara itu, untuk sekolah, kementerian masih belum menetapkan sanksi khusus dan sejauh ini hanya memberikan peringatan. “Kalau yang murid kan nilainya nol, kita nolkan, sama dengan kita diskualifikasi,” kata dia.

Pelaksanaan TKA untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tinggal menghitung hari. Pelaksanaan TKA SMP akan berlangsung pada 6-16 April 2026, sementara TKA jenjang SD akan diadakan pada 20-30 April 2026.

Setiap pelaksanaaan TKA SD dan SMP akan diadakan dalam empat gelombang ujian. Pada setiap gelombang akan terdapat empat sesi ujian, sehingga jumlah keseluruhan sesinya adalah 16 sesi ujian.

Satuan pendidikan nonformal melaksanakan 1 gelombang ujian yang terdiri dari 4 sesi. Pengawasan akan dilakukan oleh pengawas silang dari satuan pendidikan lain dan diawasi oleh Kemendikdasmen melalui konferensi Zoom.

Jadwal Sesi TKA SD dan SMP 2026

Berikut jadwal TKA SD dan SMP 2026 terbaru sebagaimana diumumkan dalam unggahan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen.

Hari Pertama

Latihan: 10 menit
Matematika dan Numerasi: 30 soal dikerjakan dalam waktu 75 menit
Survei Karakter: 20 menit

Hari Kedua

Latihan: 10 menit
Bahasa Indonesia dan literasi: 30 soal dikerjakan dalam waktu 75 menit
Survei Sulingjar: 20 menit

Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP Per Sesi

Sesi I

WIB : 07.00 – 08.45
WITA: 08.00 – 09.45
WIT: 09.00 – 10.45

Sesi II

WIB : 09.15 – 11.00
WITA: 10.15 – 12.00
WIT: 11.15 – 13.00

Sesi III

WIB : 11.30 – 13.15
WITA: 12.30 – 14.15
WIT: 13.30 – 15.15

Sesi IV

WIB : 13.45 – 15.30
WITA: 14.45 – 16.30
WIT: Tidak dibuka

  • Related Posts

    Usai Lebaran, Dukcapil Mencatat 1.776 Pendatang di Jakarta

    DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca Lebaran 2026. Hingga 1 April, tercatat 1.776 orang masuk ke Ibu Kota. Pendataan ini dilakukan di seluruh wilayah…

    Prabowo Kirim Tim Lanjutkan Proyek Jet Tempur KF21

    PRESIDEN Prabowo Subianto bakal mengirim tim ke Korea Selatan untuk melanjutkan kerja sama proyek pengembangan jet tempur KF-21 Boramae alias Korean Fighter Xperiment/Indonesian Fighter Xperiment (KFX/IFX). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *