Alasan Pemerintah Pinjamkan Sepasang Komodo ke Jepang

KEMENTERIAN Kehutanan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang perihal perlindungan dan konservasi satwa liar pada 28 Maret 2026. Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding ini berfokus pada program breeding loan komodo.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi menjelaskan, breeding loan ini merupakan peminjaman satwa untuk tujuan pengembangbiakan. “Sebagai bagian dari program konservasi internasional,” kata dia ketika dihubungi pada Rabu, 1 April 2026.

Dia berujar nota kesepahaman itu bakal menjadi payung kerja sama dilakukannya business to business (B to B) antara Kebun Binatang Surabaya dengan Kebun Binatang iZoo di Prefektur Shizuoka, Jepang. Kerja sama B to B ini dijadwalkan akan diteken pada 22 April mendatang di Surabaya, Jawa Timur.

“Indonesia akan mengirimkan sepasang komodo ke iZoo, Prefektur Shizuoka, Jepang,” ucap Ristianto.

Sebagai gantinya, dia menjelaskan, Indonesia bakal menerima berbagai satwa dari iZoo untuk dikelola di Kebun Binatang Surabaya. Satwa yang akan dikirim Jepang ke Indonesia di antaranya satu pasang panda merah, satu pasang jerapah, satu ekor kura-kura darat jantan dan tiga ekor kura-kura darat betina jenis Aldabra giant, serta dua ekor monyet salju betina.

“Perjanjian berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang otomatis, kecuali salah satu pihak ingin MoU diberhentikan,” ucapnya.

Ristianto mengatakan, peminjaman komodo Indonesia ke Jepang ini menjadi upaya diplomasi hijau untuk meningkatkan hubungan erat dengan negara sahabat. Selain itu, dia menuturkan program ini dibuat untuk meningkatkan promosi mengenai habitat alami komodo di Indonesia, khususnya Taman Nasional Komodo sebagai tujuan pariwisata.

Peminjaman komodo ini, kata dia, juga bagian dari upaya konservasi ex-situ satwa liar, khususnya hewan dengan spesies endemik seperti komodo. Tujuan lainnya, untuk mendorong edukasi dan penelitian perihal satwa liar dan ekosistemnya.

Ristianto mengatakan, pemerintah bakal tetap memprioritaskan konservasi in-situ atau di habitat asli meski meminjamkan sepasang komodo ke negara lain. “Sementara pendekatan ex-situ berfungsi sebagai komplementer atau pelengkap dalam kerangka konservasi menyeluruh,” katanya.

  • Related Posts

    29 Gempa Susulan Terjadi Usai Guncangan M 7,6 di Sulut

    Jakarta – Gempa 7,6 magnitudo terjadi di perairan Bitung, Sulawesi Utara dan Maluku Utara pagi ini. BMGK mencatat adanya puluhan gempa susulan yang terjadi usai guncangan di Sulut. “Sejak terjadinya…

    Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Gunakan Transportasi Umum-Sepeda

    Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak seluruh pegawai di jajaran Kemensos untuk menggunakan transportasi umum maupun sepeda sebagai sarana berangkat ke kantor. Dia meminta agar langkah tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *