Warga Palestina di Tepi Barat yang dijajah memprotes undang-undang hukuman mati Israel

Warga Palestina di Tepi Barat yang dijajah memprotes undang-undang hukuman mati Israel

Umpan Berita

Lusinan aktivisme dan keluarga tahanan Palestina melakukan protes di Ramallah di Tepi Barat yang diduduki setelah anggota parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang yang mengizinkan izin mati bagi warga Palestina yang dihukum karena serangan mematikan.

Diterbitkan Pada 31 Maret 2026

  • Related Posts

    Analisis: Hizbullah mendukung duta besar Iran ketika konflik memperdalam perpecahan di Lebanon

    Beirut, Lebanon – Pada 24 Maret, Menteri Luar Negeri Lebanon Youssef Raggi mendeklarasikan duta besar Iran untuk Beirut persona non grata dan memberikan waktu hingga 29 Maret untuk meninggalkan negara…

    Menlu Iran mengizinkan adanya kontak dengan utusan AS Witkoff, namun pembicaraan sedang berlangsung

    Diplomat utama Iran, Araghchi, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa, meskipun ada kontak, Iran tidak melakukan negosiasi dengan AS. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi telah mengkonfirmasi bahwa pesan telah dipertukarkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *