INFO TEMPO – Kejaksaan Republik Indonesia berkomitmen mengawal keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu prioritas nasional. Kejaksaan telah menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pertukaran data dan pencegahan penyimpangan melalui pendekatan intelijen terintegrasi. Selain itu, kerja sama juga diperluas hingga tingkat desa melalui kemitraan dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
“Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengamanatkan sinergi lintas sektoral untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran program,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, dalam kegiatan sinergitas tugas pengawasan dan evaluasi pemenuhan gizi nasional di wilayah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu, 1 April 2026.
ABPEDNAS, kata Reda, menjadi mitra strategis di lapangan untuk melakukan deteksi dini, pengumpulan data aktual, hingga pemantauan partisipatif guna memastikan program berjalan akuntabel di tingkat desa.
Guna mendukung efektivitas pengawasan, Kejaksaan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital untuk pemantauan secara real-time. Sistem ini berfungsi sebagai early warning system untuk mendeteksi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT), seperti penyalahgunaan anggaran atau kendala distribusi.
Aplikasi “Jaga Dapur MBG” hadir sebagai instrumen digital strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam rantai pasok serta distribusi Program MBG yang dikelola oleh BGN. Melalui sinergi dengan Bidang Intelijen Kejaksaan, aplikasi ini berfungsi sebagai sistem pemantauan real-time yang mengawasi kualitas bahan pangan, kesiapan satuan pelayanan, hingga validitas penerima manfaat guna mencegah terjadinya potensi penyimpangan anggaran maupun kendala distribusi di lapangan.
Pemanfaatan teknologi ini memungkinkan terciptanya sistem peringatan dini (early warning system) yang mampu mendeteksi setiap gangguan secara cepat, sehingga langkah korektif dapat segera diambil oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara program demi menjaga integritas pelaksanaan kebijakan nasional.
Hadirnya aplikasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan kolaborasi yang solid antara pemerintah, Kejaksaan, dan masyarakat desa dalam mengawal ketahanan pangan nasional. Dengan adanya pengawasan berbasis digital yang terintegrasi, diharapkan setiap porsi makanan yang sampai ke tangan peserta didik, ibu hamil, dan balita benar-benar memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan tanpa adanya hambatan administratif maupun teknis.
Keberhasilan aplikasi “Jaga Dapur MBG” diharapkan tidak hanya menjamin efisiensi tata kelola program, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Program MBG dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya mengapresiasi Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani. “Komitmen dalam mendukung program ini melalui nota kesepahaman strategis adalah pilar penting bagi kami. Dukungan Bidang Intelijen Kejaksaan dalam pengamanan program strategis serta pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi “Jaga Dapur MBG” untuk pemantauan real-time memberikan rasa aman bagi kami dalam menjalankan operasional di lapangan.”
“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dan semakin solid.” Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Program MBG dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. (*)






