Bupati Sleman Tak Ikuti Perintah ASN WFH Tiap Jumat: Nggak Bisa Optimal

Jakarta

Bupati Sleman Harda Kiswaya tidak akan melakukan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Keputusan itu diambil Pemkab Sleman meski pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.

“Itu perintah saya hormati, berkaitan dengan WFH kalau di wilayah kabupaten, di Sleman itu nggak bisa optimal. Sehingga saya melayani masyarakat seperti biasa,” kata Harda di Kantor Setda Sleman, dilansir detikJogja, Rabu (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harda menjelaskan banyak pertimbangan tidak melaksanakan kebijakan WFH di Kabupaten Sleman. Salah satu pertimbangannya, katanya, terkait dengan efektivitas pelayanan.

“Mungkin kami salah, mungkin, tapi berkaitan dengan itu (WFH) situasional. Kalau di Sleman pelayanan nggak bisa optimal, kami mementingkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Harda merasa jika diterapkan WFH, maka pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan optimal. Selain itu, ia menyebut semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sleman bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat sehingga hampir kebijakan WFH ini tidak bisa diterapkan.

“Banyak hal yang artinya pertimbangan kami untuk kami melayani seperti biasa. Saya sudah dialog dengan teman-teman, hampir nggak ada yang WFH. Karena semua pelayanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(whn/azh)

  • Related Posts

    Bima Arya Dorong Efisiensi dan Reformasi BUMD Secara Menyeluruh

    Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong efisiensi birokrasi sekaligus mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini dilakukan guna mewujudkan…

    Komisi I DPR Kecam Keras Israel Setujui Hukuman Mati bagi Warga Palestina

    Jakarta – Parlemen Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina yang terbukti membunuh warga Israel. Komisi I DPR mengecam keras kebijakan tersebut karena dinilai melanggar hukum internasional. “Saya mengecam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *