Abdul Mu

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan ada sanksi yang bakal diberikan kepada murid yang melakukan kecurangan saat pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA). Sanksi itu berupa pemberian nilai nol. “Kami tegas ya, prinsipnya, kalau ada murid yang curang atau sekolah yang curang, maka langsung kami nolkan nilainya,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis pada Rabu, 1 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

TKA untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) akan diselenggarakan pada bulan ini, April 2026. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemendikdasmen, pelaksanaan TKA SMP akan berlangsung pada 6-16 April 2026, sementara TKA SD akan diadakan pada 20-30 April 2026.

Mu’ti mengimbau murid dan orang tua tidak perlu mencemaskan TKA karena tes tersebut bukan penentu kelulusan. Penilaian TKA hanya mencakup dua mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika, sementara ketentuan lain menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen menekankan agar peserta ujian dan sekolah mengedepankan prinsip jujur dan gembira. Mu’ti berujar, sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan kecurangan, baik oleh murid maupun sekolah.

Mu’ti berharap murid dapat mengerjakan tes dengan perasaan gembira agar terhindar dari kendala psikologis atau mental block. Standard operating procedure (SOP) mengenai mekanisme pelaksanaan, pemeriksaan, hingga sanksi telah diterbitkan untuk menjamin transparansi penyelenggaraan TKA di setiap satuan pendidikan.

Ia menyampaikan, secara teknis persiapan pelaksanaan TKA bagi murid kelas 6 SD dan kelas 9 SMP telah mencapai tahap akhir dan tinggal menunggu pelaksanaan.

Selain itu, Mu’ti juga mengatakan bagi sekolah yang belum menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan ujian untuk segera disiapkan. Khusus bagi sekolah yang tak memiliki perangkat komputer untuk TKA, Mu’ti mengatakan pemerintah sudah menyiapkan mekanisme peminjaman komputer ke sekolah lain.

“Sekolah-sekolah yang tidak atau belum punya komputer, kami atur sedemikian rupa supaya bisa pinjam di sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA,” kata Mu’ti.

  • Related Posts

    Nusron-Rektor UIN Palu Teken MoU, Ajak Mahasiswa Legalisasi Tanah Wakaf

    Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Lukman S. Thahir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan…

    Tepis Isu Antikritik, Pemkab Lebak Beberkan Rekam Jejak & Kinerja Bupati Hasbi

    Jakarta – Kabupaten Lebak sedang menjadi sorotan publik setelah adanya insiden Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah walkout saat acara halalbihalal, beberapa waktu lalu. Berkaitan hal tersebut, sejumlah isu seperti kehadiran…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *