Jakarta –
Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polisi menyatakan perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR. Dalam rapat tersebut, ia memaparkan proses penyelidikan yang telah dilakukan sejak laporan diterima.
“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami, Pimpinan. Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa Saudara Andrie Yunus,” kata Iman di Ruang Rapat Komis III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman kemudian menjelaskan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan. Dari rangkaian proses tersebut, polisi menemukan sejumlah fakta yang menjadi dasar tindak lanjut penanganan perkara.
“Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut,” ujarnya.
Iman lantas melaporkan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Puspom TNI. TNI sebelumnya menyatakan adanya keterlibatan 4 prajurit terduga pelaku kasus tersebut. Keempatnya merupakan anggota Bais TNI.
“Kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujarnya.
(eva/gbr)






