Pemerintah Putuskan MBG Jadi 5 Hari Imbas Efisiensi, Negara Hemat Rp 20 T

Jakarta

Pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk melakukan efisiensi di tengah panasnya konflik Timur Tengah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ikut terdampak pemangkasan menjadi 5 hari dalam sepekan.

“Pemerintah mendorong optimalisasi dari pada program MBG sebagai program, dan program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama 5 hari dalam seminggu,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Namun demikian, Airlangga menyebut pembagian MBG harus memperhitungkan beberapa pengecualian mulai dari daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) hingga daerah dengan angka stunting tinggi. Airlangga menyebut kebijakan ini menghemat APBN hingga Rp 20 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tetap memperhatikan pengecualian seperti untuk asrama, daerah 3T dan daerah dengan tingkat stunting yang tinggi. Potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp 20 triliun,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, sejumlah langkah efisiensi yang dilakukan pemerintahan sebagai bagian transformasi struktural menuju ekonomi yang efisien. Dia juga meminta seluruh masyarakat mendukung.

“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif serta berpartisipasi aktif dan mendukung efisiensi dan budaya kerja ini,” imbuhnya.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebelumnya merespons soal rencana efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengurangi jumlah penyaluran, dari enam kali seminggu menjadi lima kali seminggu. Dadan mengatakan penyaluran MBG akan disesuaikan dengan kehadiran siswa di sekolah.

“Khusus untuk anak sekolah, MBG akan disalurkan bila mereka hadir di sekolah. Jika sekolah lima hari, maka mereka akan mendapatkan MBG lima hari, sementara jika ada sekolah yang enam hari, maka MBG diberikan enam hari. Berdasarkan data yang ada, mayoritas lama sekolah lima hari,” kata Dadan saat menanggapi usulan efisiensi Program MBG sebagaimana dilansir Antara, Jumat (27/3).

Kebijakan WFH Sehari Sepekan

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3).

Airlangga mengatakan kebijakan WFH sehari dalam sepekan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April besok.

(wnv/ygs)

  • Related Posts

    Harga BBM Tidak Naik, Putri Zulhas Dorong Gerakan Hemat & Bijak Energi

    Jakarta – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Putri Zulkifli Hasan, mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan tidak adanya kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Menurutnya itu penting…

    Tak Lagi di Rumah, Yaqut Bakal Lebih Lama Ditahan KPK

    Jakarta – KPK memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji, Yaqut Cholil Qoumas. Kini, Yaqut bakal lebih lama di rutan KPK usai sempat jadi tahanan rumah.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *