Jakarta –
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengapresiasi Kementerian Sosial (Kemensos) atas reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan pasien cuci darah yang sebelumnya sempat dinonaktifkan. Seluruh pasien kini dipastikan kembali aktif sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Ucapan terima kasih ini disampaikan langsung Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat audiensi di kantor Kemensos.
“Alhamdulillah, kita harus memuji juga kerja Kementerian Sosial, yang telah mereaktivasi, sehingga memang pada saat setelah rapat dengan DPR, seluruh peserta yang tadi dinonaktifkan, memang diaktifkan kembali kepesertaan PBI-nya, walaupun mereka telah berstatus mandiri, secara otomatis, kita apresiasi itu kepada Kementerian Sosial,” ujar Tony dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tony menyebut pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien cuci darah yang sempat dinonaktifkan dari PBI-JK, saat ini seluruhnya sudah direaktivasi kembali.
Tony berharap ke depan tidak ada lagi penonaktifan kepesertaan PBI-JK, khususnya bagi pasien cuci darah. Mereka dinilai perlu mendapat perhatian karena rentan turun kelas dan jatuh miskin akibat biaya pengobatan yang besar.
“Karena seminggu, dua hingga tiga kali mereka harus cuci darah, selama seumur hidupnya, karena ini penyakit yang memang berbiaya besar, dan tidak akan pernah sembuh lagi,” terangnya.
Tony juga berharap tidak ada lagi rumah sakit yang menolak pasien cuci darah karena memerlukan penanganan cepat dan menyangkut keselamatan pasien.
“Sudah sampaikan ke Pak Mensos bahwa yang sifatnya itu kegawatdaruratan dan life sustaining, life saving harusnya itu dilayani dulu. Bukan menunggu administrasi. Kalau kita menunggu administrasi dulu baru dilayani, makanya terjadi adalah pasien yang akan jadi korban,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul menjelaskan sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah pasien katastropik yang teridentifikasi lebih dari 11 juta jiwa, dan 4 juta lebih di antaranya merupakan penerima PBI-JK.
“Penerima PBI dari 11 juta itu, sebanyak 4 juta jiwa lebih, dari penyakit katastropik itu ada rincian-rinciannya, salah satunya adalah pasien yang memerlukan cuci darah,” tuturnya.
Kemudian, Gus Ipul menyampaikan bahwa proses reaktivasi untuk pasien katastropik yang sempat dinonaktifkan sebelumnya terus berjalan. Per Maret 2026, sebanyak 246 ribu penerima manfaat telah melakukan reaktivasi PBI.
“Sementara proses SK reaktivasi bulan April, yang sekarang dalam proses itu sebesar 276.788 penerima manfaat,” jelasnya.
Terakhir, Gus Ipul menekankan bahwa setiap pasien katastropik, termasuk pasien cuci darah, tidak boleh ditolak oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan karena merupakan amanat undang-undang. Pemerintah akan bertanggung jawab terhadap masyarakat yang membutuhkan perawatan dan dukungan pembiayaan.
“Tentu kita akan bantu sekuat tenaga lewat program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah, atau kerjasama dengan filantropi,” pungkasnya.
Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, Sekretaris Jenderal KPCDI Petrus Samosir, serta pejabat terkait lainnya.
(akd/akd)






