Kemarahan dan kecaman atas undang-undang hukuman mati Israel terhadap warga Palestina

.

Kemarahan dan kecaman atas undang-undang hukuman mati Israel terhadap warga Palestina

Umpan Berita

Kemarahan dan kecaman meluas terjadi setelah Israel melegalkan hukuman mati bagi warga Palestina, dan menjamin eksekusi mati dengan cara digantung bagi siapa pun yang terbukti melakukan serangan mematikan. Pemerintah-pemerintah Eropa, kelompok hak asasi manusia, dan Palestina merasa terkejut dan berasumsi sebagai pelanggaran hukum internasional yang harus dicabut.

Diterbitkan Pada 31 Maret 2026

  • Related Posts

    Jaksa Minta Hakim Tetapkan Rekan Bisnis Riza Chalid Beri Keterangan Palsu

    Jakarta – Jaksa meminta majelis hakim menetapkan rekan bisnis buron Riza Chalid, Irawan Prakoso, memberikan keterangan palsu di sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Jaksa menilai Irawan memberikan keterangan…

    Viral Diduga Pasangan Sejenis Mesum di Jakbar Digerebek Warga

    Jakarta – Rekaman video memperlihatkan seorang pria tengah diinterogasi oleh warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pria tersebut dinarasikan digerebek setelah diduga mesum dengan pasangan sejenisnya. Dalam rekaman video yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *