Daya Tampung Mahasiswa Baru UPI 2026 Dikurangi 300 Kuota

UNIVERSITAS Pendidikan Indonesia (UPI) hanya menyediakan kuota untuk 12.415 mahasiswa baru pada 2026. Kuota itu meliputi jalur seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP), seleksi nasional berbasis tes (SNBT), dan mandiri.

UPI sebelumnya mengusulkan daya tampung sebanyak 12.714. Dari usulan itu, berkurang 302 kuota mahasiswa baru. “Pengurangannya 2,35 persen,” kata Direktur Pendidikan UPI Asep Supriatna kepada Tempo, Senin 30 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Daya tampung mahasiswa baru di perguruan tinggi ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, berdasarkan usulan dari kampus. Alasan pengurangan jumlah kuota oleh pemerintah, menurut Asep, agar layanan pembelajaran lebih optimal.

“Daya tampung disesuaikan dengan kondisi rasio dosen mahasiswa serta fasilitas yang ada, jadi hal ini cukup bisa dipahami, dan jadi lebih sesuai rasio di kami,” ujarnya.

Menurut Asep, usulan penambahan daya tampung di UPI juga didasarkan atas pertimbagan rasio dosen mahasiswa. “Serta mengantisipasi adanya mahasiswa baru lulus seleksi yang tidak daftar ulang,” kata dia. Pada tahun ini UPI tidak menambah program studi baru bagi mahasiswa S1. “Masih berjumlah 106 program studi,” ujar Vidi Sukmayadi, Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI.

Pada perguruan tinggi negeri bestatus berbadan hukum (PTNBH) seperti UPI, ketentuan penerimaan mahasiswa baru 2026 berdasarkan seleksi nasional berdasarkan prestasi atau SNBP minimal 20 persen. Lewat SNBT minimum 30 persen. Sedangkan dari jalur seleksi mandiri ditetapkan maksimal penerimaan hingga 50 persen.

Rencananya panitia akan mengumumkan hasil SNBP pada 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Sementara pendaftaran SNBT sedang dibuka sejak 25 Maret-7 April 2026.

Dari laman resmi panitia seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru, daya tampung UPI pada 2026 mengalami perubahan dibandingkan 2025. Kuota program studi yang ditambah pada jalur SNBP antara lain, pendidikan fisika menjadi 45 kursi, pendidikan teknik arsitektur (17), pendidikan teknik bangunan (31), teknik sipil (46), gizi (46), bimbingan dan konseling (54), industri pariwisata di kampus UPI Sumedang (72), dan teknologi pendidikan (32).

Sementara daya tampung UPI jalur SNBP 2026 yang dikurangi seperti pendidikan ilmu komputer menjadi 30 dari 40 kursi pada 2025, pendidikan ilmu keolahragaan (67), teknik elektro (17), pendidikan psikologi (48).

  • Related Posts

    Polda Metro Sudah Limpahkan Kasus Penyerangan Andrie Yunus ke Puspom TNI

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polisi menyatakan perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer…

    Pemerintah Kebut Pemetaan Lahan Sawah Dilindungi di 17 Provinsi

    Jakarta – Pemerintah berencana mempercepat pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyusunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *