Lokasi UTBK Tak Bisa Diubah, Peserta Diminta Cermat Memilih

PANITIA Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menegaskan, peserta ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK-SNBT) 2026 tidak dapat mengubah lokasi ujian setelah memilih kota pelaksanaan. Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB Arif Djunaidy mengingatkan para peserta harus benar-benar memastikan pilihan lokasi ujian sejak tahap awal pendaftaran. “Pilihan lokasi tidak dapat diubah dengan alasan apa pun setelah dikonfirmasi,” kata Arif dalam sosialisasi pendaftaran UTBK-SNBT 2026 secara daring, dikutip dari Youtube resmi SNPMB, Senin, 30 Maret 2026.

Arif menyampaikan, peserta hanya diminta memilih kota ujian, sementara penentuan lokasi ujian akan diatur oleh sistem dari panitia pusat. Karena itu, dia mengingatkan ihwal pemahaman terhadap wilayah dan pusat UTBK menjadi penting sebelum menentukan pilihan. Arif juga mengingatkan peserta untuk membaca seluruh informasi resmi di laman SNPMB, termasuk daftar pusat UTBK dan pembagian wilayah. Tahun ini terdapat 74 pusat UTBK dengan total 20 sesi ujian.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain soal lokasi, ia menekankan sejumlah persiapan krusial sebelum mendaftar. Peserta wajib memiliki akun SNPMB yang sudah disimpan permanen. Tanpa itu, proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan. Peserta juga diminta mencermati ketentuan lain, seperti kewajiban unggah portofolio bagi pemilih program studi seni dan olahraga, serta syarat khusus bagi peserta disabilitas tuna netra.

Dalam proses pendaftaran, peserta akan melalui tahapan login akun, pengisian biodata, pemilihan program studi dan lokasi ujian, hingga finalisasi. Bagi peserta non-penerima KIP Kuliah, sistem akan menerbitkan slip pembayaran yang berlaku selama 2 x 24 jam. “Kalau lewat batas waktu, peserta harus mengulang proses dari awal, termasuk memilih program studi lagi,” ujar Arif.

Adapun pembayaran UTBK dapat dilakukan melalui sejumlah bank mitra seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI. Namun, transaksi tidak dapat dilakukan pada pukul 23.00 hingga 01.00. Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 dibuka mulai 25 Maret hingga 7 April, dengan batas akhir pembayaran paling lambat 8 April pukul 15.00 WIB.

  • Related Posts

    Kemlu Serukan Penyelidikan Menyeluruh Insiden di Lebanon

    PEMERINTAH melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyerukan penyelidikan atas insiden yang menewaskan satu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon. Seruan itu disampaikan melalui resmi yang…

    PP Muhammadiyah Nilai Mudik 2026 Lancar: Terima Kasih Kapolri dan Jajaran

    Jakarta – PP Muhammadiyah mengapresiasi pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 yang dilakukan Polri bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait. Pergerakan pemudik tahun ini dinilai lancar dan aman. “Alhamdulillah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *