Pemkot Bogor Rencana WFH Tiap Kamis, Keputusan Tunggu Pemerintah Pusat

Jakarta

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai aturan satu hari work from home (WFH) bagi ASN. Rencana awal WFH akan dilakukan setiap hari Kamis.

“Untuk WFH nasional Pemkot sedang menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat agar ada keseragaman aturan dan memudahkan pengukuran dari sisi efisiensi energi,” kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim kepada wartawan, Minggu (28/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedie mengatakan Pemkot telah merencanakan penerapan WFH akan dilakukan hari Kamis mengikuti arahan Pemprov Jabar. Namun, kata dia, untuk kepastian penetapan masih menunggu pemerintah pusat.

“Wacana Pemkot awalnya mengikuti WFH Provinsi yang menetapkan pelaksanaan di hari Kamis. Namun kami menunggu dulu agar tidak dua kali mengeluarkan kebijakan,” jelas Dedie.

Lebih lanjut, Dedie mengatakan Pemkot Bogor sudah punya aturan mengenai aturan ASN yang dibolehkan WFH. Kebijakan itu harus dengan izin atasan.

“Pemkot Bogor sudah punya Kepwal No. 800.1/2025 tentang fleksibilitas kerja yang memungkinkan ASN bekerja dari rumah dengan izin atasan,” pungkasnya.

Pemerintah sudah menetapkan satu hari WFH sebagai efisiensi BBM dampak perang di Timur Tengah (Timteng). Kapan pemerintah akan mengumumkan hari WFH?

“Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menemani Presiden Prabowo Subianto menerima pengusaha Amerika Serikat (AS) Ray Dalio di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3).

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto secara resmi menerbitkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN. Kebijakan WFH tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026.

“Pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor pascalibur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 H dapat dilaksanakan melalui skema work from home (WFH) setiap hari Jumat. Sedangkan pada hari kerja lainnya, pelaksanaan tugas dilakukan secara work from office (WFO),” bunyi salah satu poin dalam surat edaran Bupati Bogor dilihat detikcom, Jumat (27/3).

(lir/imk)

  • Related Posts

    5 Syarat Menjadi Wali Nikah dalam Islam, Apa Saja?

    Jakarta – Wali nikah adalah pihak yang berwenang untuk menikahkan seorang perempuan dalam Islam. Adanya wali nikah sangat penting untuk memastikan sahnya suatu pernikahan secara syariat. Menurut Bimas Islam Kemenag,…

    Top Nasional: Juwono Tutup Usia hingga Prajurit Beli Narkoba

    REDAKSI Tempo merangkum sejumlah artikel terpopuler nasional yang tayang pada akhir pekan atau pada Sabtu, 28 Maret 2026. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Berita yang dirangkum di antaranya mantan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *