KEMENTERIAN Agama menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan yang diduga dialami salah seorang murid Taman Pendidikan Al Quran di Probolinggo, Jawa Timur. Peristiwa penganiayaan itu diduga dilakukan seorang guru di lembaga pendidikan tersebut. Kasus ini viral setelah video penganiayaan itu tersebar di media sosial.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan, pelaku berinisial S yang merupakan guru di TPQ tersebut. Ia tersulut emosi lantaran anak di video tersebut naik sepeda lalu tak sengaja menggores mobil milik pimpinan TPQ tempat S mengajar.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam potongan video yang beredar, seorang pria mengenakan peci putih dan baju kaos berwarna hitam tampak mengangkat seorang anak laki-laki kemudian membantingnya ke lantai.,“Kami sangat prihatin dan mengecam kekerasan kepada anak. Ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun, oleh siapa pun, dan di mana pun,” kata Thobib saat dihubungi pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Thobib mengatakan berdasarkan laporan dari Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, lembaga pendidikan anak tersebut belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama. Ia berujar saat ini peristiwa penganiayaan ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum di wilayah setempat. “Kami mendukung penuh langkah aparat melakukan proses penegakan hukum pada pelaku,” tuturnya.
Thobib menambahkan, Kementerian Agama sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi peristiwa kekerasan itu justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi sumber rasa aman dan cinta kasih bagi anak-anak. “Kejadian semacam ini tidak boleh terulang,” kata Thobib.






