DINAS Lingkungan Hidup Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas aktivitas pembuangan sampah oleh truk mini dump milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Aktivitas itu sebelumnya viral di media sosial dan menuai banyak kritik dari publik.
Kepala DLH Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tempat penampungan sampah atau emplasemen di wilayah pinggiran sungai tersebut kini telah ditutup permanen. Menurut dia, penutupan ini sebagai bentuk evaluasi peningkatan tata kelola persampahan, khususnya yang berasal dari badan air.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Jadi mulai hari ini, kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini, selanjutnya kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap,” kata Asep melalui keterangan tertulis pada Jumat, 27 Maret 2026.
Karena empalsemen di kawasan TPU Tanah Kusir tersebut ditutup, DLH Jakarta akan mengalihkan pengelolaan sampah ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang. Tempat ini disebut memiliki sistem pengelolaan yang lebih optimal.
Asep juga menjamin tidak akan ada hambatan pelayanan penanganan sampah badan air, kendati jarak tempuh transit pengelolaan sampah semakin jauh. “Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air. Sistem sekat di sungai tetap kami optimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat,” katanya.
Asep menambahkan, DLH Jakarta juga berencana menata ulang emplasemen tersebut dengan menambahkan pagar pembatas di kawasan yang sudah ditutup agar sampah tidak kembali masuk ke badan air. Termasuk, menggunakan kontainer sebagai bak penampungan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
Sebelumnya, Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air DLH DKI Jakarta Dadang Cahya Rusdiana mengklarifikasi tidak ada pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Pernyataan ini disampaikan setelah beredar unggahan di Threads yang menuding adanya aktivitas pembuangan sampah ke sungai di lokasi tersebut.
Menurut Dadang, kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan itu merupakan bagian dari operasional pengangkutan sampah. Ia menyebut lokasi tersebut adalah titik penampungan sementara atau emplacement milik DLH di Blok Khusus TPU Tanah Kusir.
“Tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi, dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik,” kata Dadang dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 27 Maret 2026.
Lokasi tersebut, kata dia, merupakan titik transit sampah hasil pembersihan sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Baru. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk kecil menuju emplacement Perintis untuk pemilahan lebih lanjut sebelum diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. “Itu titik transit dari hasil pembersihan badan air, bukan lokasi pembuangan,” ujarnya.
Dadang mengatakan kesan adanya pembuangan ke sungai muncul karena sudut pengambilan gambar yang sejajar dengan jalan. “Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang sah dan tidak ada pembuangan ke badan air,” kata dia.
Dadang menambahkan, kondisi jalan di area pemakaman yang sempit membuat kontainer besar tidak dapat ditempatkan di lokasi. Karena itu, sampah ditempatkan sementara di area bawah bantaran sebelum diangkut menggunakan armada yang sesuai.
“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” ujarnya.




