Bus Jemaah Umrah WNI Terbakar di Dekat Madinah, Tak Ada Korban Jiwa

Madinah

Bus yang mengangkut jemaah umrah WNI terbakar di dekat Kota Madinah. Dipastikan tak ada korban jiwa.

“Tidak ada korban jiwa dan luka pada saat kejadian dan seluruh jamaah umrah telah dievakuasi dengan bus pengganti,” ucap Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Ambary dilansir Antara, Jumat (27/3/2026).

Terdapat 24 orang yang menjadi penumpang di bus yang terbakar tersebut, sementara sopir bus diketahui merupakan warga negara Mesir. Para jamaah umrah tersebut berangkat bersama jasa perjalanan Sakinah Tour and Travel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bus tersebut terbakar dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah, tepatnya setelah pintu pemeriksaan terakhir masuk ke Kota Madinah atau sekitar 50 km dari pusat kota suci itu.

Yusron mengatakan kebakaran bermula dari pecah ban, diikuti dengan kepulan asap yang tiba-tiba muncul dari bagian depan bus. Sopir pun langsung menepikan kendaraan dan meminta seluruh jemaah umrah keluar bus.

Tak lama setelah semua jamaah turun, api keluar dari bagian belakang kendaraan, sehingga melahap habis semua bagian bus. Semua koper dan barang bawaan yang ditinggal para jamaah WNI di dalam bus ludes dilahap si jago merah.

“Saat ini semua jamaah diinformasikan dalam keadaan sehat dan sedang menginap di Hotel Manazel Al-Saadiq, Madinah,” ucap Yusron.

Ia pun memastikan KJRI akan segera mengirim timnya ke Madinah untuk menemui langsung para jamaah yang terdampak insiden kebakaran bus. KJRI Jeddah juga mencatat WNI jamaah umrah tersebut akan pulang ke Indonesia dengan penerbangan Garuda Indonesia dari Madinah pada 31 Maret mendatang.

(isa/imk)

  • Related Posts

    Pemotor Remaja di Puncak Bogor Tewas Usai Jatuh Lalu Tertabrak Motor Lain

    Jakarta – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Seorang pengendara motor berusia 15 tahun tewas akibat kecelakaan tersebut. “Akibat dari…

    Bareskrim Segera Limpahkan Tersangka Judol dengan Barbuk Rp 55 M ke Jaksa

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian onlina (Judol) dengan barang bukti Rp 55 miliar. Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap (P21)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *