Tito Dorong Percepat Pendataan demi Bantuan Bencana di Tapteng

Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menekankan agar pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat pendataan kerusakan rumah akibat bencana. Pendataan tersebut harus mencakup kategori ringan, sedang, hingga berat, sebagai dasar utama dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Kalau seandainya enggak ada klasifikasi ringan, sedang, berat tadi, dana bantuan enggak bisa disalurkan,” ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2026).

Tito menjelaskan, pemerintah telah menetapkan besaran bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Untuk rumah rusak ringan, warga berhak menerima Rp15 juta, sementara kategori rusak sedang memperoleh Rp30 juta. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial, berupa jaminan hidup (jadup) sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan, bantuan perabot rumah tangga Rp3 juta, serta bantuan ekonomi senilai Rp5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guna mempercepat proses tersebut, Tito menginstruksikan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu agar segera membentuk tim khusus pendataan. Tim ini melibatkan BPBD, Dinas Sosial, dan Dukcapil, dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta ditargetkan dapat menyelesaikan pendataan dalam waktu satu minggu dengan dukungan anggaran yang memadai.

Lebih lanjut, Tito juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana. Ia juga meminta kepala daerah untuk mengevaluasi bahkan melaporkan pejabat yang tidak mendukung proses tersebut.

“Ini adalah situasi bencana, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Sosial menyatakan kesiapan penuh dalam merealisasikan pembangunan serta penyaluran bantuan. Saat ini, pembangunan fisik, termasuk hunian tetap (huntap), masih menunggu kelengkapan data yang valid serta penyediaan lahan sah dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

(akn/ega)

  • Related Posts

    Silaturahmi 3 Jam, Prabowo-Anwar Ibrahim Turut Bahas Dinamika Timur Tengah

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sahabat lamanya sekaligus Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung 3 jam, silaturahmi Lebaran 2026 sekaligus diskusi…

    Tantang Jaksa soal Dakwaan, Eks Sekretaris MA Nurhadi Sumpah Mubahalah

    Jakarta – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku siap diazab atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nurhadi mengklaim tidak bersalah. “Sepanjang persidangan ini, Jaksa tidak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *